REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta memastikan proses pemilihan wakil gubernur (wagubO DKI Jakarta akan tetap digelar di Ruang Sidang Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, pada Senin (6/4) pukul 13.00 WIB. Hingga Ahad (5/4), tidak ada perubahan agenda pemilihan wagub tersebut.
"Sampai saat ini masih dijadwalkan tetap Senin (6/4), rencana pada pukul 13.00 WIB di ruang Sidang Paripurna," kata Plt Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta, Dame Aritonang, kepada wartawan, Ahad (5/4).
Dame menjelaskan agar sidang paripurna tetap bisa digelar, anggota yang hadir juga harus quorum. Apabila belum quorum, rapat ditunda selama 1 jam dan dicek kembali sampai quorum.
Anggota Panlih Andyka. S mengungkapkan pihaknya sudah berkomunikasi dan menyampaikan undangan ke pimpinan, sekretariat, dan sembilan fraksi DPRD DKI. Pada hari ini, Panlih juga sudah melakukan gladi bersih dan berkoordinasi dengan pihak aparat.