Selasa 07 Apr 2020 03:39 WIB

Pemilu di Tengah Pandemi Buat Partisipasi Pemilih Menurun

Lima pemilihan di lima negara menunjukkan partisipasi pemilih yang menurun

Rep: Mimi Kartika/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah warga mengikuti proses pemungutan suara
Foto: Antara
Sejumlah warga mengikuti proses pemungutan suara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Senior Manajer Program International IDEA, Adhy Aman mengatakan, terdapat lima pemilihan elektoral di lima negara yang tetap berlangsung di tengah wabah virus corona pada Februari dan Maret 2020. Empat pemilihan diantaranya mengalami penurunan partisipasi pemilih.

"Itu semua mengalami penurunan dan gradasinya berbeda-beda," ujar Adhy dalam diskusi virtual pada Senin (6/4).

Berdasarkan data International Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA) itu, lima pemilihan itu yakni; pemilihan lokal di Queensland, Australia pada 28 Maret 2020; pemilihan lokal di Prancis pada 15 Maret 2020; pemilihan legislatif di Iran pada 21 Februari 2020; pemilihan legislatif di Mali pada 29 Maret 2020; dan pemilihan lokal di Bavaria pada 15 Maret 2020.

Adhy menuturkan, pemilihan lokal di Queensland saat pandemi Covid-19, membuat tingkat partisipasi publik mengalami penurunan. Pemilihan sebelumnya partisipasi pemilih mencapai 83 persen, sedangkan pada 2020 menurun menjadi 77,5 persen.

Kemudian, pada pemilihan lokal di Perancis, penurunan partisipasi pemilih dari 63,6 persen menjadi 44,7 persen. Lalu, tingkat partisipasi publik dalam pemilihan legislatif Iran di 2020 menjadi 42,32 persen dari pemilihan sebelumnya sebesar 60,09 persen.

Sementara, penurunan partisipasi pemilih terbesar dialami pemilihan legislatif di Mali, dari 42,7 persen merosot ke 7,5 persen. Sedangkan, pemilihan lokal di Bavaria, ada peningkatan partisipasi publik dari 55 persen menjadi 58,5 persen.

Adhy mengatakan, pemilihan di lima negara itu diselenggarakan secara konvensional dengan menggunakan surat suara. Artinya, tidak ada proses yang diubah seperti penggunaan teknologi. Namun, pemilihan tetap berlangsung dengan melakukan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 seperti menjaga jarak fisil atau physical distancing. Di sisi lain, 46 pemilihan elektoral yang ada di dunia, ditunda demi keselamatan dan kesehatan warga negara, termasuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Indonesia.

Sebelumnya, rapat Komisi II DPR RI dengan penyelenggara pemilu dan Kemendagri menyepakati usulan penundaan pilkada. Sementara itu, KPU RI menyerahkan tiga opsi pemungutan suara Pilkada 2020 yang belum disepakati, yakni 9 Desember 2020, 17 Maret 2021, dan 29 September 2021.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement