Senin 06 Apr 2020 21:21 WIB

Jalan Tol Pandaan-Malang Segera Beroperasi

Jalan Tol Pandaan-Malang akan beroperasi pada 7 April 2020.

Jalan Tol Pandaan-Malang akan beroperasi pada 7 April 2020 (Foto: Jalan Tol Pandaan-Malang)
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Jalan Tol Pandaan-Malang akan beroperasi pada 7 April 2020 (Foto: Jalan Tol Pandaan-Malang)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Jalan Tol Pandaan-Malang segmen Pakis-Malang, Jawa Timur, akan beroperasi. Jalan tol sepanjang 3,113 kilometer (KM) tersebut akan beroperasi terhitung sejak 7 April 2020 pukul 06.00 WIB.

Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan Malang (JPM), Agus Purnomo, mengatakan, pengoperasian itu masih dalam rangkaian sosialisasi, dan dilaksanakan selama satu pekan. Sedangkan pemberlakuan tarif akan dimulai 13 April 2020 pukul 00.00 WIB.

Baca Juga

"Ruas Pakis Malang merupakan bagian dari Jalan Tol Pandaan Malang yang memiliki lima seksi sepanjang 38,48 km," kata Agus, Senin (6/4).

Seksi I Pandaan-Purwodadi sepanjang 15,475 km, Seksi II Purwodadi-Lawang sepanjang 8,050 km dan Seksi III Lawang-Singosari sepanjang 7,1 km, selanjutnya Seksi IV Singosari-Pakis sepanjang 4,75 km dan Seksi V Pakis-Malang sepanjang 3,113 km. Ruas Pakis-Malang, kata dia, merupakan seksi terakhir (Seksi V) dari Ruas Jalan Tol Pandaan Malang.

Sebelumnya, pada 13 Mei 2019 telah dioperasikan seksi I sampai III dan pada 1 November 2019 dilanjutkan pengoperasian seksi IV pada 1 November 2019.

"Dengan rampungnya seluruh seksi maka Ruas Pandaan-Malang telah beroperasi secara penuh," ujar Agus, dalam keterangan persnya kepada wartawan.

Agus menambahkan, jika sebelumnya untuk menuju ke tengah Kota Malang melalui Gerbang Tol (GT) Pakis kemudian keluar melalui jalan arteri Ki Ageng Gribig memakan waktu sekitar 30 menit, kini dengan tersambungnya tol Pandaan-Malang dari GT Pakis keluar GT Malang membutuhkan waktu hanya 10 menit. GT Malang terletak di Kecamatan Madyopuro, menghubungkan tengah kota, Malang Selatan dan Blitar.

"Pengoperasian ini lebih lambat dua bulan dari rencana semula yang seharusnya di akhir Januari 2020. Mundurnya pengoperasian karena ditemukannya Situs Sekaran. Guna mengamankan temuan tersebut maka PT JPM meminta Badan Pelestari Cagar Budaya (BPCB) untuk meneliti lebih lanjut situs yang diduga peninggalan Kerajaan Singasari tersebut," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement