Selasa 07 Apr 2020 19:03 WIB

Tes Cepat di Jateng Temukan 53 Kasus Baru Covid-19

Jateng sudah melakukan tes cepat kepada 6.200 warga.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas medis menunjukan rapid test atau pemeriksaan cepat COVID-19. ilustrasi
Foto: ANTARA/Jojon
Petugas medis menunjukan rapid test atau pemeriksaan cepat COVID-19. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Jawa Tengah telah melaksanakan rapid test (tes cepat) terhadap 6.200 orang warganya yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) Covid-19, di berbagai daerah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.500 tes cepat di antaranya, telah dikonfirmasi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah.

"Hasilnya, sebanyak 53 kasus baru, orang positif Covid-19 terdeteksi," kata Kepala Dinkes Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Prabowo, di Semarang, Selasa (7/4).

Baca Juga

Yulianto mengatakan, ke-53 orang yang diketahui positif Covid-19 dari tes cepat tersebut, tersebar di sejumlah kabupaten/ kota yang ada di Jawa Tengah. Baru-baru ini, jajaran dinkes di Provinsi Jawa Tengah telah melakukan tes cepat untuk mendeteksi warga berisiko tertular Covid-19 di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah.

Total ada sekitar 6.200 Orang Dalam Pengawasa yang telah menjalani tes cepat tersebut dan sejauh ini yang sudah dilaporkan hasil tesnya baru sebanyak 3.500 orang.