Rabu 08 Apr 2020 12:28 WIB

42 Polisi di Tasikmalaya Jalani Rapid Test Corona

Polisi dites karena risiko terpapar virus corona cukup tinggi

Rep: Bayu Adji P/ Red: Esthi Maharani
Seorang anggota polisi menjalani uji cepat atau rapid test di Posko Penanggulangan Covid-19 Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (8/4).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Seorang anggota polisi menjalani uji cepat atau rapid test di Posko Penanggulangan Covid-19 Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (8/4).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Sebanyak 42 anggota polisi menjalani uji cepat atau rapid test virus corona di Posko Penanggulangan Covid-19 Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (8/4). Uji cepat itu dilakukan untuk memastikan tak ada anggota polisi yang terpapar virus corona.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto mengatakan, rapid test itu difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya. Polisi mendapat jatah rapid test lantaran mereka tetap bertugas di lapangan meski virus corona telah menjadi pandemi.

"Karena instansi kita salah satu yang tidak kerja di rumah. Risiko terpapar corona cukup tinggi karena polisi masih melakukan pelayanan dan berinteraksi dengan masyarakat," kata dia, Rabu.

Dengan adanya uji cepat itu, lanjut dia, dapat dipastikan tak ada anggotanya tak ada yang terpapar virus corona. Ia juga ingin anggota polisi dapat terus memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam keadaan sehat selama bertugas.

Anom mengatakan, terdapat 42 anggotanya yang melakukan rapid test karena jatah dari Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya untuk Polres Tasikmalaya Kota hanya 42 alat uji cepat.

"Kita pilih anggota yang memang selalu berhubungan langsung dengan masyarakat," kata dia.

Berdasarkan catatan Republika, Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya sudah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) Covid-19. Saat ini, tercatat ada sembilan pasien positif Covid-19 di Kota Tasikmalaya hingga Rabu pagi. Satu pasien positif telah sembuh, satu meninggal dunia, dan tujuh pasien masih dalam perawatan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement