Rabu 08 Apr 2020 12:44 WIB

Hotel dan Retail Tanjung Pinang PHK dan Rumahkan 897 Pekerja

Dinkes Tanjung Pinang menyebut 28 karyawan di PHK dan 869 dirumahkan

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Seorang karyawan merapikan tempat tidur kamar Hotel (ilustrasi). Puluhan hotel dan bioskop di Tanjung Pinang PHK dan rumahkan ratusan karyawankaryawan
Foto: Ahmad Subaidi/Antara
Seorang karyawan merapikan tempat tidur kamar Hotel (ilustrasi). Puluhan hotel dan bioskop di Tanjung Pinang PHK dan rumahkan ratusan karyawankaryawan

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mencatat sebanyak 21 perusahaan di daerah setempat telah melakukan PHK dan merumahkan karyawan akibat terdampak virus corona atau COVID-19.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, Hamalis menyebutkan dari total 21 perusahaan tersebut, terdapat 4 perusahaan yang melakukan PHK dan 17 perusahaan merumahkan pekerja.“Dengan rincian 28 karyawan di PHK dan 869 karyawan dirumahkan. Total keseluruhan sebanyak 897 orang," kata Hamalis di Tanjungpinang, Rabu (8/4).

Dia merincikan, 21 perusahaan itu adalah Hotel Plaza merumahkan sebanyak 84 karyawan, PT Bintan Pantai Impian 39 karyawan, Hotel Pelangi Tanjungpinang 52 karyawan, Hotel Panorama 11 karyawan, Hotel Furia 19 orang, Hotel Aston merumahkan 66 karyawan dan PHK 18 karyawan.

Selanjutnya, Hotel Sampurna Jaya merumahkan karyawan sebanyak 17 orang, Hotel Bintan Lumba-lumba INN 9 orang dan Travel Lumba-lumba INN 1 orang.