Selasa 09 Feb 2021 15:52 WIB

5.500 Pekerja di Banyumas Dirumahkan Akibat Covid-19

Kondisi perusahaan di Banyumas kesulitan keuangan akibat pandemi covid-19.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Gelombang PHK (ilustrasi)
Foto: republika
Gelombang PHK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Jumlah tenaga kerja yang terdampak wabah Covid 19 di Banyumas, tergolong cukup besar. Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UMKM, Joko Wiyono, menyebutkan jumlahnya mencapai ribuan orang.

''Dari data terakhir, sebanyak 5.432 pekerja terpaksa dirumahkan, dan 245 pekerja lainnya di PHK,'' kata dia, Selasa (9/2).

Baca Juga

Dia menyebutkan, para pekerja tersebut mengalami nasib seperti itu, mengingat kondisi perusahaan yang kesulitan keuangan akibat terjadinya wabah. Pekerja yang dirumahkan atau di-PHK ini, kebanyakan pekerja di sektor pariwisata, hotel, rumah makan, dan beberapa sektor produksi.

''Mereka yang dirumahnya, kebanyakan masih mendapat penghasilan dengan nilai yang telah disepakati. Mereka juga dijanjikan akan dipekerjakan kembali, bila kondisi ekonomi sudah pulih,'' katanya.