REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mengimbau, dokter paru yang telah berusia di atas 65 tahun sebaiknya tidak berhadapan langsung dengan pasien Covid-19. Seruan itu disampaikan guna mencegah risiko penularan yang akan berdampak lebih besar pada dokter senior.
"Edaran PDPI menyampaikan bahwa untuk sejawat dokter paru yang berusia di atas 65 tahun agar hanya membantu di belakang layar, jangan langsung berhadapan dengan pasien," kata Ketua Bidang Ilmiah dan Penelitian PDPI dr Andika Chandra Putra melalui sambungan telepon kepada Antara di Jakarta, Rabu.
Andika mengatakan, anak-anak, orang berusia lanjut dan orang yang memiliki penyakit penyerta, termasuk ke dalam kelompok orang-orang yang rentan terpapar dengan risiko dampak yang lebih besar dibandingkan orang sehat yang terkena virus SARS-COV-2, penyebab penyakit Covid-19. Oleh karena itu, demi menghindari kemungkinan paparan dan risiko lebih besar, para dokter paru, terutama yang usianya di atas 65 tahun, diminta untuk tidak langsung berhadapan dengan penderita.
Menurut Andika, jumlah dokter paru yang sangat terbatas, hanya sekitar 1.000 orang di seluruh Indonesia. Sementara itu, dokter yang memiliki spesialisasi paru berada di garis depan penanganan Covid-19.
Ikatan Dokter Indonesia juga telah menyampaikan seruan kepada dokter spesialis dan dokter umum untuk turut membantu penanganan wabah Covid-19. Konsul Kedokteran Indonesia juga mendukung ide tersebut.
"Bahkan, konsul kedokteran yang berhubungan dengan kompetensi seorang dokter pun sudah memberikan izin atau memberikan kompetensi untuk dokter tersebut, guna menangani Covid-19," katanya.
Namun, sebelum dapat benar-benar turut serta dalam penanganan, para dokter yang bersedia membantu akan diberikan pelatihan secara singkat oleh dokter paru. Dengan begitu, mereka memahami cara penanganan yang tepat.