Kamis 09 Apr 2020 13:01 WIB

Pemkot dan Relawan Sebar Masker Kain ke Pedagang Pasar

Mengatasi wabah Covid-19 harus ada gerakan bersama

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hiru Muhammad
Para relawan dan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi membagikan masker kepada warga dan pedagang yang berada di Gang Peda, Kota Sukabumi, Kamis (9/4).
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Para relawan dan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi membagikan masker kepada warga dan pedagang yang berada di Gang Peda, Kota Sukabumi, Kamis (9/4).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Sukabumi dilakukan dengan membagi-bagikan masker kain kepada warga di pasar tradisional, Kamis, (9/4). Targetnya agar warga terbiasa memakai masker untuk mencegah terkena wabah Corona.

Hal itu dilakukan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang kembali menyambangi sejumlah titik di pasar tradisional Kota Sukabumi untuk memberikan sosialiasi penggunaan masker kain. "Harus ada gerakan bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 atau Corona di Kota Sukabumi," ujarnya.

Bersama dengan Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada dan Asda Bidang Administrasi Kota Sukabumi Iskandar, wali kota juga memantau penyemprotan disinfektan menggunakan drone di sekitar Gang Peda hingga sekitar stasiun kereta api Sukabumi. "Warga harus menggunakan masker kain untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi sambil membagikan masker kepada warga dan pedagang.

Sambil berkeliling menggunakan pengeras suara, wali kota menyapa dan mengingatkan warga untuk memakai masker. Ia mengatakan pada saat pandemi Covid-19 ini sebaiknya diam di rumah atau apabila terpaksa harus meninggalkan rumah karena ada kepentingan ke luar warga wajib menggunakan masker kain.

"Semoga dengan kesadaran warga menggunakan masker kain dapat mencegah penyebaran Covid-19," kata Fahmi. Warga juga tidak hanya mengandalkan masker dari pemberian pemerintah melainkan juga bisa menyediakan sendiri.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement