Kamis 09 Apr 2020 21:04 WIB

Dayah Mini Banda Aceh tak Libur, tapi Terapkan Protokol

Dayah Mini Banda Aceh terapkan protokol kesehatan ketat.

Dayah Mini Banda Aceh terapkan protokol kesehatan ketat. ilustrasi pesantren.
Foto: Republika/ Wihdan
Dayah Mini Banda Aceh terapkan protokol kesehatan ketat. ilustrasi pesantren.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH— Sebuah pesantren di Aceh yakni Dayah Mini Aceh menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona atau disebut Covid-19.

Pimpinan Dayah Mini Aceh, Tgk Umar Rafsanjani, di Banda Aceh, Kamis (9/4), mengatakan penerapan protokol kesehatan tersebut sesuai dengan arahan pemerintah maupun Pemerintah Kota Banda Aceh.

Baca Juga

"Kami melakukan sesuai arahan pemerintah. Sejak adanya diperintah pembatasan, kami membuat aturan sesuai prosedur kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19," kata Tgk Umar Rafsanjani.

Menurut Tgk Umar Rafsanjani, prosedur yang diterapkan seperti melarang santri keluar kompleks pesantren, menggunakan masker, dan mencuci tangan serta tidak menerima tamu untuk menjenguk santri.

Tgk Umar menyebut saat pengetatan aturan diberlakukan ada sejumlah orang tua memulangkan anaknya. Bagi mereka yang pulang dijemput orang tua, tidak diterima kembali hingga kondisi normal.

"Ini upaya kami mencegah penyebaran COVID-19 di Dayah Mini Aceh. Tidak keluar dan tidak menerima orang dari luar, maka mata rantai penyebaran virus corona bisa diputus," kata Tgk Umar. 

Menyangkut proses belajar dan mengajar, Tgk Umar mengatakan tetap berlangsung normal. Dayah Mini Aceh mengajarkan tahfiz atau hafalan Alquran, sehingga belajarnya memiliki jarak antara satu santri dengan santri lain.

"Hanya sholat berjamaah kami tidak menerapkan jarak atau saf jarang-jarang. Sholat berjamaah tetap normal karena kami tidak menerima tamu dari luar," kata Tgk Umar Rafsanjani.

Dayah Mini Aceh berada di Gampong Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh. Dayah Mini Aceh memiliki puluhan santri yang merupakan anak yatim piatu dan keluarga miskin yang tersebar dari 23 kabupaten dan kota di Provinsi Aceh.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement