Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari berbagai tahanan Imigrasi di Semenanjung Malaysia berada di Bandara Kuala Lumpur International Airport (KLIA), Kamis (9/4), sebelum dipulangkan melalui Jakarta dan Medan. Pemerintah Malaysia memulangkan sebanyak 1.038 tahanan dalam rangka pencegahan COVID-19 bagi para tahanan di depo imigrasi selama masa Perintah Kawalan Pergerakan (MCO) atau isolasi wilayah. (FOTO : Antara/Agus Setiawan)
Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari berbagai tahanan Imigrasi di Semenanjung Malaysia berada di Bandara Kuala Lumpur International Airport (KLIA), Kamis (9/4), sebelum dipulangkan melalui Jakarta dan Medan. Pemerintah Malaysia memulangkan sebanyak 1.038 tahanan dalam rangka pencegahan COVID-19 bagi para tahanan di depo imigrasi selama masa Perintah Kawalan Pergerakan (MCO) atau isolasi wilayah. (FOTO : Antara/Agus Setiawan)
Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari berbagai tahanan Imigrasi di Semenanjung Malaysia berada di Bandara Kuala Lumpur International Airport (KLIA), Kamis (9/4), sebelum dipulangkan melalui Jakarta dan Medan. Pemerintah Malaysia memulangkan sebanyak 1.038 tahanan dalam rangka pencegahan COVID-19 bagi para tahanan di depo imigrasi selama masa Perintah Kawalan Pergerakan (MCO) atau isolasi wilayah. (FOTO : Antara/Agus Setiawan)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Sebanyak 1.038 Tenaga Kerja Indonesia ilegal dari berbagai tahanan Depo Imigrasi di Semenanjung Malaysia, dipulangkan melalui Bandar Udara Kuala Lumpur International Airport (KLIA).
Mereka dipulangkan menuju Jakarta dan Medan dengan menggunakan pesawat charter Malaysia Airlines (MAS).
Sekretaris I Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Dahlia Kusuma Dewi di Kuala Lumpur, Kamis mengatakan untuk pemberangkatan dua kali penerbangan Kamis (9/4) dan Jumat (10/4).
"Untuk hari ini ada sekitar 700-an yang dipulangkan, besok (Jumat,10/4) sekitar 300 orang. Hari ini ada empat kelompok terbang, dua ke Jakarta, dua ke Medan sedangkan besok semuanya ke Medan," ujar Dahlia.
sumber : Antara Foto
Advertisement