REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berpesan agar warga menjadikan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mendekatkan diri dengan keluarga dan aktivitas lainnya dengan lingkungan di rumah. PSBB resmi diterapkan mulai hari ini, Jumat (10/4), hingga 14 hari mendatang.
"Lihat ini sebagai kesempatan bersama dengan keluarga dan tetangga yang belum pernah terjadi sebelumnya di kota ini," kata Anies saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (10/4) malam.
Anies menuturkan selama dua pekan berada di rumah dapat dijadikan kesempatan untuk lebih dekat menjalin hubungan erat dengan keluarga dan lingkungan di rumah. Anies menegaskan kebijakan PSBB bukan merupakan penderitaan namun mengeratkan hubungan yang penuh solidaritas secara sosial.
"Ini adalah kesempatan bagi kita untuk menunjukkan Jakarta yang pertama kali melaksanakan PSBB ini," ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Anies mengharapkan masyarakat Jakarta disiplin dan komitmen menjalankan PSBB karena penyebaran virus corona COVID-19 telah menyebar ke 33 provinsi di Indonesia. "Kita bisa melindungi diri dan mudah-mudahan daerah lain tidak harus mengalami seperti kita," tutur Anies.
Anies menyatakan warga Jakarta merupakan masyarakat yang tangguh dan berani menerima tantangan untuk melewati masa 14 hari PSBB.