Jumat 10 Apr 2020 06:33 WIB

Pemkot Tangsel Ajukan PSBB

Pengajuan PSBB utuk mendukung langkah PSBB yang lebih dulu telah diterapkan Jakarta.

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Andi Nur Aminah
Pemkot Tangsel mengajukan PSBB seperti yang diterapkan DKI Jakarta. Foto Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany (ilustrasi)
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Pemkot Tangsel mengajukan PSBB seperti yang diterapkan DKI Jakarta. Foto Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal tersebut dilakukan untuk mendukung kebijakan PSBB yang lebih dulu telah diterapkan DKI Jakarta pada 10 April 2020.

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, Tangsel sebagai wilayah penyangga Ibu Kota DKI Jakarta, juga harus menerapkan itu. Sebab untuk memaksimalkan dan mempercepat pemutusan rantai wabah Covid-19. "Siap enggak siap mesti dijalani, karena itu bagian dari ikhtiar kita. Karena DKI Jakarta sudah menyatakan PSBB. Kalau kita tidak, maka hasilnya tidak akan maksimal buat DKI Jakarta atau buat kita Tangerang Selatan," jelas Airin, Kamis (9/3).

Baca Juga

Namun demikian, ada sejumlah persyaratan yang mesti disiapkan Kota Tangsel, dalam menerapkan kebijakan PSBB ini. Airin mengatakan, Kota Tangsel akan segera menyelesaikan persyaratan tersebut. "Kita menyampaikan dan berkeinginan mau menerapkan PSBB bareng-bareng, karena Jakarta //enggak mungkin sendiri, dan tidak akan maksimal," jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan mempercepat rencana pemberlakukan PSBB. Airin akan segera berkirim surat ke Menteri Kesehatan RI. “Dari hasil masukan (organisasi perangkat daerah dan Forkopimda), memang kita harus lakukan PSBB. Kalau semua sudah sepakat, kemungkinan pengajuan suratnya bisa hari ini, atau paling lambat besok," ucapnya.

Lebih lanjut, PSBB ini akan dipercepat lantaran mengingat banyak warga Tangsel yang hilir mudik ke luar daerah, seperti ke Jakarta dan wilayah lainnya. Diketahui rata-rata masyarakat Tangsel aktivitasnya bekerja di Jakarta. “Jadi harapannya manakala kita sama (menerapkan PSBB, Red), maka kita bisa segera memutus mata rantai penyebaran Covis-19," kata Airin.

Untuk saat ini, langkah yang ditempuh Pemkot adalah berkoordinasi dengan wilayah sekitar, seperti Jawa Barat, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan DKI Jakarta, sebagai wilayah yang akan lebih dulu menerapkan PSBB. "Dan Alhamdulillah Pak Gubernur DKI Jakarta akan berbagi pengalaman DKI untuk menutuskan mata rantai Covid-19, besok juga PSBB mulai beroperasi (di Jakarta) dan itu menjadi satu kesatuan," ucapnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement