REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Islam menaruh perhatian yang besar terhadap keindahan dan kebersihan. Sebab, bersih berarti sehat, dan rapi itu berarti indah.
Islam tidak menyukai segala keburukan dan kekumuhan. Oleh karena itu, dalam banyak hal, Islam mengajarkan kepada pemeluknya untuk senantiasa membersihkan diri.
Salah satu ajaran yang disyariatkan Islam kepada pemeluknya adalah berkhitan. Khitan atau sunat berarti memotong sebagian kulit yang menutupi alat kemaluan. Secara bahasa, kata khitan berasal dari bahasa Arab, yakni –kha-ta-na- yang berarti 'memotong' atau 'mengerat.'
Menurut istilah, sebagaimana disebutkan dalam Ensiklopedi Islam, khitan adalah memotong kulit yang menutupi ujung zakar atau kemaluan laki-laki.
Khitan juga terdapat dalam tradisi-tradisi dunia. Kebiasaan sunat telah dilakukan sejak zaman prasejarah. Ini berdasarkan hasil pengamatan dari gambar-gambar di gua yang berasal dari Zaman Batu dan makam Mesir purba.
Namun, alasan khitan ini pada masa itu belum diketahui secara jelas. Beberapa pendapat memperkirakan, tindakan khitan ini merupakan bagian dari ritual pengorbanan atau persembahan, tanda penyerahan pada dewa. Dugaan lainnya, praktik khitan dilakukan sebagai penanda bahwa seorang lelaki sudah menuju kedewasaan. Khitan pun dapat menjadi tanda kekalahan atau perbudakan, atau upaya untuk mengubah estetika atau seksualitas.