REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Jumlah pasien positif corona virus (Covid-19) di Provinsi Lampung sebanyak 21 orang. Lima orang di antaranya meninggal dunia, 7 sembuh, dan 9 masih dirawat/diisolasi di rumah sakit.
Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) 50 orang, 2 meninggal dunia, 17 orang negatif, dan 31 orang masih dirawat/diisolasi di rumah sakit.
"Sedangkan ODP (orang dalam pemantauan) 1.068 orang, sudah selesai dipantau 14 hari 1.286 orang, jumlah semua ODP sudah selesai 2.354 orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung dr Reihana dalam keterangan persnya di Bandar Lampung, Sabtu (11/4).
Reihana, yang juga kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung membantah beredar berita pasien 18 positif Covid-19 meninggal dunia. Menurut dia, pasien 18, laki-laki, berusia 52 tahun dalam kondisi sehat.
Sebelumnya, pasien tersebut masuk Orang Tanpa Gejala (OTG), sedangkan hasil konfirmasinya positif Covid-19. "Saat ini diisolasi di Lampung Utara. Jadi dikatakan meninggal tidak benar," ujarnya.
Sedangkan kronologi warga Kabupaten Tulangbawang yang meninggal sempat dirawat di rumah sakit (RS) Bandar Lampung, menurut Reihana, pasien itu berstatus PDP masih pengawasan dan statusnya meninggal dunia. Sedangkan hasil konfirmasi laboratorium belum datang.
"Kami tidak bisa menyatakan yang bersangkutan meninggal karena Covid-19, usianya lanjut 80 tahun, sudah menderita dua tahun poststroke hanya di tempat tidur selama dua tahun. Waktu dibawa ke Bandar Lampung kondisinya menurun, PDP masih menunggu hasil konfirmasi lab," katanya.
Mengenai kematian seorang pasien PDP Sabtu pagi, dr Reihana mengatakan pasien tersebut berusia 65 tahun, laki-laki. Kronologisnya, pasien tidak memiliki riwayat perjalanan dari dan keluar daerah, atau dikunjungi orang lain. Namun, pasien tersebut ada riwayat kontak dengan anaknya yang baru pulang dari Serang, Banten, sejak dua pekan terakhir.
"Pasien tersebut berobat ke klinik dengan keluhan, demam, sesak nafas, diare 4-5 kali sehari," ujarnya.
Pada 5 April 2020, pasien dibawa RS swasta di Bandar Lampung dengan keluhan nafas tersengal-sengal, diare, diabetes melitus, dan ada beberapa kronis penyerta. Pada 9 April 2020, kondisi kesehatannya memburuk, karena SPO2 kadar oksigen dalam darahnya hanya 63 persen, dan terpasang NMM 12 liter satu jam tidak ada perbaikan.
Diskes Bandar Lampung dan Tim Covid-19 Lampung menetapkan orang tersebut status PDP dan dilakukan pengambilan swab dan telah dikirim ke Diskes Lampung. Pukul 11.00, pasien dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek. Pada 10 April 2020, kondisi pasien sempat stabil, dan sore menurun kembali.
"Nafasnya sudah berhenti dilakukan kejut, tapi tidak merespons. Pada pukul 3.30 pasien dinyatakan meninggal dunia, hasil lab swab masih menunggu untuk menentukan status Covid-19," jelasnya.