JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan tidak ada dana jamaah haji Indonesia yang digunakan untuk program penanganan wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Kemenag juga menegaskan, tidak ada rencana menggunakan dana jamaah haji untuk tujuan tersebut.
Juru bicara Kemenag Oman Fathurahman melontarkan pernyataan itu merespons berkembangnya diskursus tentang penggunaan dana jamaah...
Advertisement
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook