Selasa 14 Apr 2020 17:45 WIB

Warga Malang Terima Bansos Covid-19 Sampai Juni

Bansos bagi warga Malang minimal jumlahnya Rp 300 ribu per KK.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Indira Rezkisari
Walikota Malang, Sutiaji secara simbolis menyerahkan bantuan sosial (Bansos) di Kantor Kecamatan Klojen dan Kecamatan Lowokwaru, Selasa (14/4). Bansos warga terdampak Covid
Foto: Dok. Humas Pemkot Malang
Walikota Malang, Sutiaji secara simbolis menyerahkan bantuan sosial (Bansos) di Kantor Kecamatan Klojen dan Kecamatan Lowokwaru, Selasa (14/4). Bansos warga terdampak Covid

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang secara resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) serentak di lima Kecamatan. Wali Kota Malang, Sutiaji secara simbolis telah menyerahkan bantuan tersebut di Kantor Kecamatan Klojen dan Kecamatan Lowokwaru, Selasa (14/4).

Sutiaji menjelaskan, bantuan masyarakat terdampak Covid-19 per April akan berlangsung secara bertahap dalam sepekan. Mereka setidaknya memeroleh bantuan sekitar Rp 300 ribu per KK. "Bantuan ini akan secara otomatis ditransfer sampai bulan Juni mendatang," kata Sutiaji dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Selasa (14/4).

Baca Juga

Sementara untuk penerima BPNTD, akan menerima bantuan 20 kilogram (kg) beras. Bantuan untuk Januari dan Februari 2020 ini senilai Rp 110 ribu rupiah tiap bulannya. Lalu terhitung sejak April ini akan ada tambahan sebesar Rp 190 ribu rupiah per bulan.

Secara teknis, kata Sutiaji, bantuan Rp 190 ribu akan diberikan dalam bentuk voucher. Bantuan ini dapat ditukarkan di warung-warung yang telah ditunjuk Pemkot Malang. Dengan demikian, Sutiaji berharap, masyarakat dapat menggunakanya untuk membeli kebutuhan pangan atau sembako.