Rabu 15 Apr 2020 02:01 WIB

Provinsi Papua Belum akan Ajukan Permohonan PSBB

Banyak ketentuan dan syarat yang harus dipenuhi Papua sebelum mengajukan PSBB.

Petugas menyemprot disinfektan pada kendaraan roda empat di pos Covid-19, Arsopura, Distrik Skanto, Kabupaten Keerom, Papua, Senin (13/4). (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Indrayadi TH
Petugas menyemprot disinfektan pada kendaraan roda empat di pos Covid-19, Arsopura, Distrik Skanto, Kabupaten Keerom, Papua, Senin (13/4). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Asisten II Pemprov Papua Muhammad Musa'ad mengakui saat ini Pemprov Papua belum mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Banyak ketentuan dan syarat yang harus dipenuhi Papua sebelum mengajukan permohonan PSBB ke pemerintah pusat.

"Walaupun demikian pembatasan sosial (social distancing) sudah dilaksanakan sejak penetapan darurat penanganan Covid-19, kata Musa'ad dalam keterangannya kepada wartawan di Jayapura, Selasa (14/4).

Baca Juga

Dalam keterangan pers yang dihadiri penjabat Sekda Papua Ridwan Rumasukun dan Jubir Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Papua dr. Silwanus Sumule di Jayapura itu dijelaskan, penanganan pandemi corona sejak awal di Papua dengan membentuk satuan tugas sesuai nomenklatur keputusan gubernur. Saat ini, sudah dilakukan revisi sesuai dengan ketentuan pusat dimana TNI-Polri dan unsur lainnya dilibatkan.

Walaupun Papua tidak mengajukan PSBB, namun menurut Musa'ad, apa yang dilakukan sudah setengahnya yakni adanya pembatasan dengan menutup pintu masuk di seluruh wilayah dari dan ke berbagai wilayah di Papua, baik melalui laut, darat, udara dan sungai. Pembatasan itu dilakukan untuk mencegah merebaknya Covid-19 di Papua dan juga rentan dengan berbagai penyakit endemis seperti malaria, TBC, HIV hingga gizi buruk.

Selain itu, terbatasnya fasilitas kesehatan turut menjadi penyebab dilakukannya pembatasan, kata Musa'ad, seraya menambahkan yang belum dilakukan secara tegas saat ini adalah pembatasan fisik (physical distancing). ASN dan para pelajar juga sudah melakukan kerja dan belajar dari rumah.

"Operasional bandara dan pelabuhan hingga kini juga sebatas melayani kargo," kata Musa'ad.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement