Rabu 15 Apr 2020 13:52 WIB

Sejumlah Toko dan UMKM Masih Beroperasi Saat PSBB

DI hari keenam PSBB toko dan usaha yang tidak mendapat pengecualian masih tetap buka

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
DI hari keenam PSBB toko dan usaha yang tidak mendapat pengecualian masih tetap buka. Ilustrasi.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
DI hari keenam PSBB toko dan usaha yang tidak mendapat pengecualian masih tetap buka. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sejumlah toko dan UMKM yang tidak mendapat pengecualian dalam peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih tetap beroperasi di hari keenam kebijakan di DKI Jakarta. Berdasarkan pantauan di Kelurahan Jagakarsa pada Rabu (15/4), beberapa pelaku usaha seperti toko furnitur, toko elektronik, bengkel, dan sejumlah kafe masih beroperasi seperti biasa.

Volume lalu lintas kendaraan di jalan raya tetap sama seperti sebelum diberlakukannya kebijakan PSBB di DKI Jakarta sejak Jumat (10/4) pekan lalu. Kendati demikian, lalu lintas di sejumlah jalan wilayah Kecamatan Jagakarsa sudah lebih sepi ketimbang hari-hari biasa sebelum terjadi wabah corona.

Baca Juga

Masyarakat di permukiman pun masih tampak berkumpul bercengkrama sesama warga dalam satu lingkungannya meski tidak lebih dari lima orang. Selain di lingkungan rumah, beberapa warga dalam jumlah di bawah lima orang juga terlihat berbincang-bincang di warung kopi.

Aktivitas di Pasar Jaya Lenteng Agung terlihat masih ramai seperti biasanya. Baik pembeli maupun penjual kini sudah mengenakan masker yang terbuat dari kain atau masker medis.