Rabu 15 Apr 2020 15:14 WIB

DLHK Depok Kerahkan 150 Personel untuk Angkut Sampah

Sebanyak 120 truk sampah dioperasikan untuk mengangkut sampah.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Sampah warga menumpuk di penampungan sampah sementara (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Sampah warga menumpuk di penampungan sampah sementara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menerjunkan sekitar 500 personel setiap harinya untuk mengangkut sampah. Sebanyak 120 truk sampah dioperasikan untuk mengangkut sampah yang meningkat karena dampak kebijakan Work from Home (WFH) di masa pandemi virus Corona (Covid-19). "Kebijakan pemerintah terkait imbauan masyarakat untuk tetap berada di rumah selama pandemi Covid-19, berakibat pada peningkatan volume sampah Kota Depok," ujar Kepala Bidang Kebersihan DLHK Kota Depok, Iyay Gumilar di Balai Kota Depok, Rabu (15/4).

Dia menambahkan, tidak bisa dipungkiri aktivitas masyarakat saat ini lebih banyak dilakukan di rumah, sehingga memengaruhi jumlah produksi sampah yang ikut meningkat. "Kami sudah siapkan 500 personel dan 120 truk untuk mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung," terangnya.

Baca Juga

Menurut Iyay, biasanya volume sampah yang diangkut per hari sebanyak 700 ton. Namun, saat pandemi Covid-19, meningkat 100 ton sehingga menjadi 800 ton setiap hari.

"Untuk mengangkut sampah, kami membatasi waktu pengangkutan sampah. Untuk hari Senin hingga Sabtu hanya dilakukan sampai pukul 12.00 WIB. Sedangkan hari Ahad, dikhususkan pengangkutan sampah di jalan protokol dengan armada 10 truk," jelasnya.

Dia berharap kepada seluruh masyarakat untuk tetap melakukan pemilahan sampah sebelum dibuang, baik organik maupun anorganik. Terlebih saat pandemi Covid-19, terdapat sampah masker bekas pakai. "Untuk masker bekas pakai, sebaiknya dipisahkan, demi menjaga kesehatan bersama. Terutama personel kami dalam menjalani tugas sehingga tak menularkan viris," harap Iyay. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement