REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXVIII 2020 resmi ditunda dari jadwal pelaksanaan semula 20-29 Agustus 2020 menjadi pada November 2020. Hal tersebut sudah disetujui oleh Menteri Agama melalui Direktur Jenderal Kamaruddin Amin.
"Memperhatikan surat Gubernur Sumbar tanggal 13 April 2020 yang ditujukan kepada Menteri Agama RI, kami menyetujui penundaan menjadi November 2020," begitu penggalan salinan surat resmi dari Dirjen Kemenag Kamaruddin Amin yang diterima Republika.co.id, Rabu (15/4).
Sebelumnya, Pemprov Sumatra Barat yang bertindak sebagai tuan rumah dan panitia pelaksana MTQ 2020 menyarankan agar pembukaan MTQ XXVIII 2020 Sumbar digelar pada November 2020. Penundaan disarankan melihat wabah virus corona yang cukup mengkhawatirkan di Sumbar. Untuk itu, Gubernur Sumbar meminta Kakanwil Kemenag Sumbar menyampaikan usulan ini kepada Kementerian Agama.
"Semua ini tergantung pusat apabila disetujui, kita akan persiapkan semua, mudah-mudahan wabah Covid-19 segera habis dan kita bisa melaksanakan event ini," kata Irwan Prayitno saat memimpin rapat perencenaan pelaksanaan MTQ Nasional ke XXVIII Provinsi Sumatera Barat, di Aula Kantor Gubernur, Sabtu (11/4).
Terkait anggaran MTQ Nasional, pemprov Sumbar akan mengajukan kembali anggaran perubahan atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020. Sebab anggaran sebelumnya telah digunakan untuk antisipasi pencegahan Covid-19.