REPUBLIKA.CO.ID,KENDARI -- Bayi berumur 11 bulan yang sempat berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara,yang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Kendari pada Jumat (10/4) malam sekitar pulul 20.30 Wita, dinyatakan negatif Covid-19.
Bayi tersebut dinyatakan negatif setelah keluarnya hasil tes swab (usapan tenggorok) pada Rabu (15/4).
"Satu kasus PDP bayi 11 bulan yang meninggal pada hari Jumat lalu, hasil pemeriksaan swab tenggorok adalah negatif," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sultra, dr La Ode Rabiul Awal melalui keterangan resminya yang diterima di Kendari, Rabu (15/4) malam.
Sebelumnya telah diberitakan, seorang bayi berstatus pasien dalam pengawasan meninggal dunia di RSUD Bahteramas Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Wabah Covid-19 Sultra, dr La Ode Rabiul Awal mengatakan bayi tersebut berusia 11 bulan dan meninggal dunia Jumat (10/4) malam sekitar pulul 20.30 Wita.
Dokter yang akrab disapa dr Wayong ini menjelaskan, bayi yang meninggal tersebut tidak terkait atau tidak pernah berkontak erat dengan pasien positif Covid-19 manapun yang ada di Sultra. "Sang bayi tidak terkait dengan salah satu pasien positif manapun. Tapi dalam status PDP dan sudah diambil tes swab," jelasnya.
Jenazah bayi yang tercatat berdomisili di Kota Kendari ini telah dimakamkan di salah satu Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang ada di Kota Kendari dengan standar penanganan Covid-19. "Sudah dimakamkan di TPU sesuai standar Covid-19," pungkasnya.