Kamis 16 Apr 2020 16:43 WIB

WNI Jamaah Tabligh di India Harus Ikuti Kebijakan Pemerintah

Jamaah tabligh yang ada di India harus mematuhi protokol dan kebijakan setempat.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Agus Yulianto
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Muti,
Foto: Republika/Rahma Sulistya
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Muti,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Dr. Abdul Mu'ti menanggapi tentang warga negara Indonesia (WNI) anggota jamaah tabligh yang tertahan di India. Menurutnya, sesuai amanat pembukaan UUD 1945 negara berkewajiban melindungi segenap bangsa Indonesia baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

"Dalam hal WNI di luar negeri, pemerintah tetap berkewajiban melaksanakan amanat UUD tersebut dengan mengikuti ketentuan hukum internasional, dan hukum serta kebijakan yang berlaku di negara yang bersangkutan," kata Mu'ti kepada Republika, Kamis (16/4).

Dia mengatakan, jamaah tabligh yang ada di India harus mematuhi protokol dan kebijakan pemerintah setempat. Apabila tidak ada alasan yang kuat dan mendesak, pemulangan WNI di luar negeri tidak menjadi prioritas.

Akan tetapi, apabila pemulangan WNI sangat mendesak, pemerintah dapat melakukan pemulangan dengan beberapa langkah. Pertama, pembicaraan diplomatik dengan pemerintah India. Kedua, memeriksa kesehatan dan memastikan mereka tidak terpapar Covid-19.

"Ketiga, jika kembali ke Tanah Air, mereka harus menjalani karantina dan perawatan bagi yang positif Covid-19," ujar Mu'ti.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement