Kamis 16 Apr 2020 17:30 WIB

Seorang Pasien Positif Covid-19 di Indramayu Membaik

Pasien positif Covid-19 tersebut masih dirawat di ruang isolasi RSUD Indramayu.

Rep: lilis sri handayani/ Red: Ani Nursalikah
Seorang Pasien Positif Covid-19 di Indramayu Membaik. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara.
Foto: Dok Diskominfo Indramayu
Seorang Pasien Positif Covid-19 di Indramayu Membaik. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Seorang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 asal Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu saat ini kondisinya semakin membaik. Meski demikian, pasien masih dirawat di ruang isolasi RSUD Indramayu untuk menunggu hasil lab lanjutan.

"Yang bersangkutan kondisinya saat ini sudah membaik, tidak ada keluhan dan sudah makan banyak dan terlihat lebih segar," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, Kamis (16/4).

Baca Juga

Namun, untuk kepulangan pasien tersebut dari rumah sakit, ia masih menunggu hasil konfirmasi laboratorium. Pemeriksaan tersebut dikirimkan pada 9 April 2020.

Selain pasien dari Kecamatan Sukra tersebut, di Kabupaten Indramayu masih terdapat satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Pasien laki-laki asal Kecamatan Indramayu itu masuk ke ruang isolasi RSUD Indramayu pada Rabu, 15 April 2020 pukul 19.30 WIB.

Sementara itu, hingga Rabu (15/4), jumlah total pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Indramayu mencapai 43 orang. Dari jumlah itu, 13 orang PDP meninggal dunia, 10 pasien dinyatakan selesai pengawasan dan 20 orang masih diawasi.

Untuk PDP yang meninggal dunia, di antaranya terjadi pada 14 April 2020 sebanyak tiga orang. Ketiganya berasal dari Kecamatan Kroya, Kecamatan Patrol dan Kecamatan Kandanghaur.

Selain itu, kematian PDP juga terjadi pada 15 April 2020 sebanyak dua orang. Keduanya berasal dari Kecamatan Widasari dan Kecamatan Tukdana.

Sedangkan untuk jumlah total orang dalam pemantauan (ODP), mencapai 547 orang. Dari jumlah itu, 271 orang dinyatakan selesai dan 276 orang masih dipantau.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement