Kamis 16 Apr 2020 19:14 WIB

Rumah Zakat Salurkan BMK ke Warga

Rumah Zakat meluncurkan program berbagi makanan keluarga (BMK)

Rumah Zakat meluncurkan beberapa program yang diharapkan bisa membantu meringankan beban ekonomi masyarakat terdampak Covid-19, salah satunya dengan berbagi makanan keluarga (BMK). Seperti yang dilakukan Rumah Zakat di kota Bandar Lampung, Rabu (16/4).
Foto: istimewa
Rumah Zakat meluncurkan beberapa program yang diharapkan bisa membantu meringankan beban ekonomi masyarakat terdampak Covid-19, salah satunya dengan berbagi makanan keluarga (BMK). Seperti yang dilakukan Rumah Zakat di kota Bandar Lampung, Rabu (16/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG--Di tengah wabah Covid-19, tidak dipungkiri kondisi ekonomi mengalami krisis. Dampaknya, Sejumlah wilayah di Indonesia salah satunya kota Bandar Lampung. Akibat wabah Covid-19, perekonomian masyarakat mengalami kerugian akibat menurunnya daya beli masyarkat.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Rumah Zakat meluncurkan beberapa program yang diharapkan bisa membantu meringankan beban ekonomi masyarakat terdampak Covid-19, salah satunya dengan berbagi makanan keluarga (BMK). Seperti yang dilakukan Rumah Zakat di kota Bandar Lampung, Rabu (16/4). 

Melalui program BMK, Rumah Zakat menyalurkan bantuan pangan berupa nasi kotak lengkap dengan lauk pauknya yang dibagikan secara gratis kepada 15 kepala keluarga di Kelurahan Gunung Sulah Kota Bandar Lampung. Program BMK ini akan terus dilakukan oleh Rumah Zakat sebagai upaya membantu warga terdampak Covid-19

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement