REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial A (25) lantaran nekat berusaha mencuri helm milik Polantas di kawasan Semanggi. Peristiwa percobaan pencurian dan penangkapan terhadap yang bersangkutan terjadi pada Ahad (12/4).
"Saat diperiksa yang bersangkutan mengaku sebagai Ketua Kelompok Anarko Sindikalis Indonesia," kataKepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunusdi Jakarta, Kamis (16/4).
Menurut Yusri, sekitar 12 April yang lalu terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di daerah sekitar Pos Lantas. "Ada seseorang berinisial A yang mencuri helm pada saat itu," kata Yusri.
Petugas yang melihat hal itu langsung mengejar dan menangkap pelaku untuk kemudian diamankan di Polda Metro Jaya. Saat diperiksa petugas itulah, A mengaku dirinya Ketua Kelompok Anarko Sindikalis Indonesia.
"Pada saat pemeriksaan kepada yang bersangkutan, di dadanya ada tato yang mirip dengan yang beredar saat ini, kelompok Anarcho. Mungkin juga sudah beredar di media sosial yang ada, yang bersangkutan, sempat mengeluarkan statemen kalau dia pimpinan Anarkopada 2015 dengan menyebutkan beberapa struktur yang ada," ujar Yusri.
Meski demikian,Yusri mengatakan yang ditangani oleh Polda Metro Jaya adalah perkara pencurian yang dilakukan oleh yang bersangkutan bukan pengakuannya sebagai anggota kelompok Anarko.
Dia juga mengatakan masih terlalu dini untuk mempercayai mentah-mentah keterangan yang berikan oleh A soal kelompok Anarko saat diperiksa oleh petugas.
Hal itu karena A ditangkap petugas dalam kondisi mabuk berat dan petugas saat ini sedang memeriksa darah dan urine terhadap yang bersangkutan.
"Yang ditangani Polda Metro jaya adalah masalah pencurian dia, untuk pernyataannya, masih kita dalami semuanya. Saat ditangkap, diamabuk berat. Kami juga masih mengecek urine dan juga darahnya," ujarnya.