REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah pasien rawat inap di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Jumat (17/4) hingga pukul 08.00 WIB bertambah menjadi 680 orang. Terjadi penambahan sebesar 129 orang pasien positif Covid-19 sejak Kamis (16/4) pukul 08.00 WIB.
"Pasien rawat inap di RSD Wisma Atlet ada sebanyak 680 orang, terdiri dari 400 pria dan 280 wanita," jelas Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Laksamana Madya Yudo Margono, saat dikonfirmasi, Jumat (17/4).
Yudo mengatakan, jumlah pasien rawat inap di RSD Wisma Atlet bertambah sebanyak 129 orang jika dibandingkan data Kamis pagi, yakni 551 orang pasien. Jumlah tersebut terdiri dari pasien positif Covid-19, pasien dalam pemantauan (PDP), dan orang dalam pemantauan (ODP).
Ia merinci, penambahan terbesar ada pada pasien berstatus positif Covid-19. Penambahan data jumlah pasien positif Covid-19 pagi ini mencapai 163 orang, dari yang sebelumnya 412 orang menjadi 575 orang. Menurut Yudo, penambahan tertinggi pasien positif Covid-19 di RSD Wisma Atlet itu berasal dari pasien yang baru masuk dan pasien PDP yang setelah dites dinyatakan positif Covid-19.
"Kemarin juga ada tambahan 36 mahasiswa Petamburan. Dari PDP ada 22 orang," ungkap Yudo.
Sementara itu, pasien PDP berkurang 39 orang dari yang sebelumnya 125 orang menjadi 86 orang, 22 di antaranya dinyatakan positif Covid-19 dan sisanya dinyatakan negatif. Kemudian untuk data jumlah pasien ODP juga berkurang dari 27 orang menjadi 19 orang.
Terdapat beberapa kriteria pasien yang dapat berobat atau dilayani di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Panglima Kodam Jaya, Mayjen Eko Margiyono, menjelaskan, RS tersebut dibangun untuk menangani pasien Covid-19 yang berada di kategori ringan hingga sedang.
"RS ini memang dibangun atau didirikan untuk menangani khusus yang terkena virus Covid-19 yang kategorinya ringan dan maksimal sedang," ujar Eko dalam konferensi pers di BNPB, Kamis (26/3).
Ia menjelaskan, RSD Wisma Atlet tidak akan menerima pasien anak-anak. RS tersebut akan menerima pasien dengan usia di atas 15 tahun. Bagi yang berstatus ODP, yang akan diterima ialah orang dengan usia lebih dari 60 tahun, penyakit penyertanya terkontrol, dan dapat menangani diri sendiri.
"RS ini berbeda dengan RS yg lain, karena RS ini menerapkan sistem pelayanan self handling dengan sistem visit video call," jelas Eko.
Menurut Eko, PDP yang akan diterima untuk dirawat di RS darurat itu ialah pasien dengan keluhan ringan, sesak ringan hingga sedang, dan usianya lebih dari 15 tahun. Untuk pasien positif Covid-19, harus berusia lebih dari 15 tahun dengan kondisi napas sesak ringan hingga sedang dan tanpa penyakit penyerta.
"Bagaimana yang kondisinya berat? Maka dari RS darurat ini akan dirujuk ke RS yang telah menjadi rujukan, apakah ke RSPI Sulianti Saroso atau RSUP Persahabatan," kata dia.
Rujukan juga akan diberikan oleh RS darurat kepada pasien yang dalam kondisi sakit ringan tapi membawa penyakit penyerta. Itu dilakukan karena memang RS darurat tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain selain Covid-19.
"Apabila ada pasien yang meskipun ringan tapi membawa penyakit komplikasi yang lain, itu akan kita rujuk karena sekali lagi RS ini tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain," jelasnya.