Jumat 17 Apr 2020 19:23 WIB

Luhut: KRL Jabodetabek Tetap Beroperasi

Menhub Ad Interim Luhut Pandjaitan memastikan KRL Jabodetabek tetap beroperasi.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Ad Interim sekaligus Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, kereta rel listrik (KRL) tetap akan beroperasi di wilayah Jabodetabek. Operasional KRL tetap dilakukan dengan pembatasan waktu dan pengendalian penumpang.

"Pak Menko Luhut mendapatkan laporan bahwa penumpang KRL itu mayoritas adalah pekerja," kata Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi, dalam keterangan di Jakarta, Jumat (17/4).

Baca Juga

Jodi menjelaskan, alasan Menko Luhut tak menghentikan operasional KRL karena pemerintah tidak ingin para pekerja itu tidak bisa bekerja. Pasalnya, sebagian para pekerja itu adalah mereka yang juga bekerja di fasilitas kesehatan.

Jodi mengatakan, sejauh ini ada delapan sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB), semisal kesehatan dan pangan. Dia melanjutkan, mereka masih membutuhkan moda transportasi massal untuk berangkat ke tempat kerja masing-masing.

"Sehingga jika operasional KRL diberhentikan, hal ini malah dapat menimbulkan masalah baru," katanya.

Menko Luhut, Jodi menambakan, menilai bahwa PSBB hanya akan berjalan efektif jika semua perkantoran di luar delapan sektor tersebut mengikuti aturan. Dia mempersilakan Pemerintah Provinsi DKI untuk menindak sektor lain yang beroperasi tidak sesuai dengan aturan yang sudah dibuat.

Seperti diketahui, permintaan penghentian operasional kereta diusulkan oleh lima kepala daerah tingkat kota dan kabupaten di Bogor, Depok, dan Bekasi. Hal tersebut dilakukan sejalan dengan kebijakan PSBB yang diterapkan pemerintah.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement