Jumat 17 Apr 2020 20:44 WIB

In Picture: Jelang Penerapan PSBB di Kota Makassar

Pemkot Makassar akan menerapkan PSBB pada Jumat (24/4/) mendatang..

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas Dinas Perhubungan berusaha menghentikan seorang pengendara motor yang tidak menggunakan masker di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (17/4/2020). Pemerintah Kota Makassar akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam percepatan penanganan Covid-19 pada Jumat (24/4/) mendatang (FOTO : Antara/Abriawan Abhe)

Petugas menyiram tanaman di dekat baliho berisi imbauan untuk tinggal di rumah agar terhindar dari COVID-19 di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (17/4/2020). Pemerintah Kota Makassar akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam percepatan penanganan Covid-19 pada Jumat (24/4/) mendatang (FOTO : Antara/Abriawan Abhe)

Sejumlah relawan menggunakan kostum (FOTO : Antara/Arnas Padda)

Relawan menggunakan kostum (FOTO : Antara/Arnas Padda)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Petugas Dinas Perhubungan berusaha menghentikan seorang pengendara motor yang tidak menggunakan masker di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (17/4/2020).

Pemerintah Kota Makassar akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam percepatan penanganan Covid-19 pada Jumat (24/4/) mendatang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement