Petugas PT Pos Indonesia bersiap untuk mengirimkan paket bantuan sosial Pemerintah Provinsi Jawa Barat di halaman Kantor Pos Processing Center, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Ahad (19/4). Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai mendistribusikan bantuan sosial senilai Rp500 ribu yang terdiri dari uang tunai senilai Rp150 ribu dan sembako senilai Rp350 ribu bagi warga yang berpenghasilan rendah dan termasuk miskin baru akibat pandemi Covid-19 (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas PT Pos Indonesia bersiap untuk mengirimkan paket bantuan sosial Pemerintah Provinsi Jawa Barat di halaman Kantor Pos Processing Center, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Ahad (19/4). Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai mendistribusikan bantuan sosial senilai Rp500 ribu yang terdiri dari uang tunai senilai Rp150 ribu dan sembako senilai Rp350 ribu bagi warga yang berpenghasilan rendah dan termasuk miskin baru akibat pandemi Covid-19 (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas PT Pos Indonesia membawa paket bantuan sosial Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dikirimkan di halaman Kantor Pos Processing Center, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Ahad (19/4). Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai mendistribusikan bantuan sosial senilai Rp500 ribu yang terdiri dari uang tunai senilai Rp150 ribu dan sembako senilai Rp350 ribu bagi warga yang berpenghasilan rendah dan termasuk miskin baru akibat pandemi Covid-19 (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Pengemudi ojek daring bersiap untuk mengirimkan paket bantuan sosial Pemerintah Provinsi Jawa Barat di halaman Kantor Pos Processing Center, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Ahad (19/4). Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai mendistribusikan bantuan sosial senilai Rp500 ribu yang terdiri dari uang tunai senilai Rp150 ribu dan sembako senilai Rp350 ribu bagi warga yang berpenghasilan rendah dan termasuk miskin baru akibat pandemi Covid-19 (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas PT Pos Indonesia bersiap untuk mengirimkan paket bantuan sosial Pemerintah Provinsi Jawa Barat di halaman Kantor Pos Processing Center, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Ahad (19/4). Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai mendistribusikan bantuan sosial senilai Rp500 ribu yang terdiri dari uang tunai senilai Rp150 ribu dan sembako senilai Rp350 ribu bagi warga yang berpenghasilan rendah dan termasuk miskin baru akibat pandemi Covid-19 (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Pengemudi ojek daring bersiap untuk mengirimkan paket bantuan sosial Pemerintah Provinsi Jawa Barat di halaman Kantor Pos Processing Center, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Ahad (19/4). Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai mendistribusikan bantuan sosial senilai Rp500 ribu yang terdiri dari uang tunai senilai Rp150 ribu dan sembako senilai Rp350 ribu bagi warga yang berpenghasilan rendah dan termasuk miskin baru akibat pandemi Covid-19 (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Pengemudi ojek daring bersiap untuk mengirimkan paket bantuan sosial Pemerintah Provinsi Jawa Barat di halaman Kantor Pos Processing Center, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Ahad (19/4). Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai mendistribusikan bantuan sosial senilai Rp500 ribu yang terdiri dari uang tunai senilai Rp150 ribu dan sembako senilai Rp350 ribu bagi warga yang berpenghasilan rendah dan termasuk miskin baru akibat pandemi Covid-19 (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Pengemudi ojek daring bersiap untuk mengirimkan paket bantuan sosial Pemerintah Provinsi Jawa Barat di halaman Kantor Pos Processing Center, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Ahad (19/4). Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai mendistribusikan bantuan sosial senilai Rp500 ribu yang terdiri dari uang tunai senilai Rp150 ribu dan sembako senilai Rp350 ribu bagi warga yang berpenghasilan rendah dan termasuk miskin baru akibat pandemi Covid-19 (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Paket bantuan sosial Pemerintah Provinsi Jawa Barat petugas disalurkan oleh PT Pos Indonesia. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai mendistribusikan bantuan sosial senilai Rp500 ribu yang terdiri dari uang tunai senilai Rp150 ribu dan sembako senilai Rp350 ribu bagi warga yang berpenghasilan rendah dan termasuk miskin baru akibat pandemi Covid-19.
sumber : Republika
Advertisement