Senin 20 Apr 2020 11:28 WIB

Unpad Bebaskan Biaya 1 Semester Mahasiswa Tingkat Akhir

Pembebasan biaya perpanjangan 1 semester di Unpad hanya untuk mahasiswa penuhi syarat

Rep: Arie Lukihardianti / Red: Nur Aini
Kampus Unpad. (Republika/Edi Yusuf)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Kampus Unpad. (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Universitas Padjadjaran (Unpad) resmi mengeluarkan kebijakan khusus mengenai perpanjangan masa studi untuk mahasiswa yang berada di batas akhir masa studinya. Mahasiswa yang memenuhi syarat akan dibebaskan biaya untuk perpanjangan masa studi.

Menurut Rektor Unpad, Rina Indiastuti, kebijakan khusus berupa perpanjangan satu semester itu diberikan kepada mahasiswa yang seharusnya lulus di semester berjalan tetapi mendapat kendala tertentu sehingga tidak dapat menyelesaikan studi pada waktunya. 

Baca Juga

"Kendala yang dimaksud terutama terkait kepada mereka yang penyelesaian studinya terhambat oleh dampak wabah Covid-19," ujar Rina kepada wartawan, Senin (20/4).

Selain perpanjangan masa studi, dalam kebijakan yang tertuang dalam Surat Keputusan Rektor No. 367/UN6.RKT/KEP/HK/2020, dinyatakan bahwa mahasiswa yang memenuhi syarat dapat pula dibebaskan dari kewajiban untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP).