Senin 20 Apr 2020 17:31 WIB

3 Hotel di Bali akan Jadi Tempat Karantina Pekerja Migran

Pekerja migran yang baru pulang akan diakrantina di hotel berbintang.

Red: Dwi Murdaningsih
Pekerja hotel yang digunakan sebagai lokasi karantina Pekerja Migran Indonesia (PMI) beraktivitas di Denpasar, Bali, Rabu (15/4/2020). Sejumlah pemerintah daerah di Provinsi Bali menyiapkan beberapa hotel yang akan digunakan sebagai lokasi karantina PMI asal Bali yang baru tiba dari luar negeri dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 atau virus Corona
Foto: IRWANSYAH PUTRA/ANTARA FOTO
Pekerja hotel yang digunakan sebagai lokasi karantina Pekerja Migran Indonesia (PMI) beraktivitas di Denpasar, Bali, Rabu (15/4/2020). Sejumlah pemerintah daerah di Provinsi Bali menyiapkan beberapa hotel yang akan digunakan sebagai lokasi karantina PMI asal Bali yang baru tiba dari luar negeri dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 atau virus Corona

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Provinsi Bali I Nyoman Astama mengatakan ada tiga hotel berbintang yang siap dijadikan tempat isolasi bagi para Pekerja Migran Indonesia yang baru tiba. Manajer ketiga hotel itu merupakan anggota IHGMA

"Tiga hotel itu ada di wilayah Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, dengan total jumlah kamar sampai 300," kata Astama, di Denpasar, Senin (20/4).

Baca Juga

Namun, tidak seluruh kamar yang akan digunakan untuk tempat karantina. Nantinya jumlah kamar akan disesuaikan dengan permintaan dari pemerintah kabupaten/kota.

Bagi PMI yang hasil 'rapid test-nya' negatif ketika tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, selanjutnya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota untuk mengkarantina. Astama menambahkan, untuk memberikan pelayanan kepada mereka yang dikarantina untuk mencegah penyebaran COVID-19, staf dari hotel setempat akan terlibat.