REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh Pemkab Banyumas pada tahun 2020 dipastikan akan menurun. Dalam APBD 2020, Pemkab mematok pendapatan dari sektor pariwisata sebesar Rp 12 miliar.
''Dengan kondisi wabah Covid 19 yang terjadi saat ini, dipastikan pendapatan dari sektor pariwisata tidak akan tercapai,'' jelas Sekretaris Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata, Suwondogeni, Senin (20/4).
Untuk itu, dia menyatakan pihaknya akan mengajukan permohonan penurunan target pendapatan pariwisata pada Bupati Banyumas. ''Target yang kita usulkan, cukup jauh lebih dari target semula. Kita mengusulkan ulang pendapatan dari sektor pariwisata hanya sekitar Rp 5 miliar,'' jelasnya.
Penurunan target yang cukup jauh ini didasari pertimbangan penutupan objek wisata milik Pemkab. Penutupan objek wisata masih belum bisa diperkirakan sampai kapan akan berlangsung. Bahkan pada musim libur Lebaran yang mestinya menjadi masa panen, kemungkinan besar masih akan tutup.
Suwondo menyatakan penurunan target pendapatan sebesar Rp 5 miliar tersebut dinilai paling realistis dengan kondisi saat ini. Saat ini Dinporabudpar Banyumas baru berhasil menghimpun pendapatan dari sektor pariwisata sebesar Rp 2 miliar. Pendapatan tersebut diperoleh dari retribusi wisata sejak awal tahun hingga Maret 2020 sebelum dilakukan penutupan.
Dengan perkiraan menjelang akhir tahun kondisi wabah sudah mereda, dia berharap objek wisata di Banyumas bisa kembali dibuka dan memperoleh pemasukan. ''Kami berharap kondisinya bisa seperti itu, sehingga kami bisa memperoleh pendapatan dari sektor wisata untuk menutup kekurangan target Rp 5 miliar,'' jelasnya.