REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kementerian Agama (Kemenag) telah membekali 50 pondok pesantren (Ponpes) di Jabodetabek teknik mitigasi Covid-19. Pesantren itu juga dihimpun dalam Posko Gugus Tugas Covid-19 Pondok Pesantren.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Imam Safei mengatakan, saat ini ia baru menjangkau Jabodetabek. Kawasan ini menjadi episentrum persebaran virus corona atau Covid-19.
Berdasarkan data Kemenag, terdapat 28.961 Ponpes yang tersebar di Indonesia. Sebanyak 9.167 di antaranya berada di Jawa Barat dan sebanyak 106 pesantren yang berbeda di DKI Jakarta.
"Bila ini selesai, ke depan akan diteruskan ke daerah," kata Imam Safei dalam keterangannya, Senin (20/4).
Dia menilai, persebaran Covid-19 masih tergolong minim di Ponpes. Karena itu, dia mengatakan, pemberdayaan pesantren sangat penting untuk mencegah virus tersebut berkembang di pesantren.
"Ini penting dilakukan karena pandemi korona terus meluas di Jabodetabek. Pesantren penting memiliki gugus tugas yang terkoordinasi dengan pemerintah" kata Imam yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PD Pontren Kemenag itu.
Salah satu pondok yang ditunjuk menjadi Posko Gugus Tugas Covid-19 Pondok Pesantren, yakni Pondok pesantren Al-Qur'an Nurul Furqon Al-Husni, Cibinong, Kabupaten Bogor. Kemenag menyerahkan seperangkat alat sterilisasi dan screening.
Adapun peralatan yang diserahkan meliputi thermoscanner gun, cairan hand sanitizer, disinfektan, dan berbagai bahan mentah untuk diolah menjadi disinfektan secara mandiri. Pengasuh pesantren Al-Qur'an Nurul Furqon Al-Husni, KH. Jejen Sukrillah, mengungkapkan, pondoknya memiliki kompleks asrama seluas 6.500 meter persegi. Dengan luas tersebut, pesantren ini memiliki hampir 1.000 santri dan santriwati.
Saat ini, pesantren telah meliburkan santrinya hingga awal Juni 2020. Namun, saat masuk tiba, ribuan santri akan kembali berkumpul di pondok dan melakukan interaksi sehingga akan menimbulkan risiko bagi penyebaran Covid-19.
Jejen menegaskan, diperlukan penanganan yang benar sesuai protokol yang direkomendasikan otoritas kesehatan. "Prosedur penanganan dan pencegahan penting supaya kami lebih waspada dan sigap apabila terjadi masalah," kata Jejen.