Selasa 21 Apr 2020 10:26 WIB

Kabupaten Bogor Kekurangan Tenaga Medis

Persebaran tenaga medis dan fasilitas kesehatan di Bogor juga tak merata.

Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin mengatakan wilayahnya kekurangan tenaga medis, Satu dokter di Kabupaten Bogor rasionya hanya bisa melayani 2.500 orang.
Foto: Republika/Nugroho Habibi
Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin mengatakan wilayahnya kekurangan tenaga medis, Satu dokter di Kabupaten Bogor rasionya hanya bisa melayani 2.500 orang.

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan beberapa kendala dalam menghadapi pandemi virus corona (Covid-19) di Kabupaten Bogor. Salah satunya adalah minimnya tenaga medis.

"Di Kabupaten Bogor jumlah dokter hanya 2.238 yang terdiri atas 823 dokter umum, 345 dokter spesialis dan 139 dokter gigi. Sementara dokter paru tentu jauh lebih sedikit lagi," ujarnya Senin (20/4).

Baca Juga

Menurut dia, jika jumlah dokter tersebut diasumsikan dengan jumlah masyarakat Kabupaten Bogor yang mencapai 5,9 juta jiwa, maka satu dokter harus menangani sekitar 2.500 orang.

"Masalah semakin pelik karena persebaran dokter, perawat, Puskesmas dan tempat tidur di rumah sakit juga tidak merata. Peralatan mereka juga terbatas sehingga amat rentan terserang virus mematikan itu," kata perempuan yang juga merupakan Ketua DPW PPP Jawa Barat itu.

Namun, dia mengaku terus memperjuangkan pergerakan masyarakat saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi menekan angka penyebaran Covid-19. Terlebih pergerakan masyarakat dari DKI Jakarta maupun sebaliknya.

"Jakarta adalah episentrum wabah virus corona di Indonesia. Sekitar separuh kasus dan jumlah kematian disumbang oleh Jakarta. Jika pusat episentrum diperluas dengan memasukkan kota/kabupaten di sekitar Jakarta atau Jabodetabek, porsinya mencapai sekitar 70 persen," tuturnya.

Ade Yasin bersikeras meminta kereta rel listrik (KRL) berhenti operasional sementara, dengan mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji ulang aturan yang diterbitkan Jumat (17/4). "Saya berharap KRL Jabodetabek setop untuk sementara dan Kemenhub mengkaji ulang keputusan ini," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement