Rabu 22 Apr 2020 11:47 WIB

Puluhan Personel Polda Dilatih Penanganan Jenazah Covid-19

Pelatihan untuk mencegah penularan dan memberi pemahaman yang benar di Polda Kalsel.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas pemakaman memakai APD menurunkan peti jenazah pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur (ilustrasi).
Foto: MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO
Petugas pemakaman memakai APD menurunkan peti jenazah pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Puluhan personel Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) mengikuti pelatihan penanganan jenazah Covid-19 yang ada di kota setempat. "Ada sekitar 22 personel yang kami berikan pelatihan untuk penanganan jenazah yang terpapar Covid-19 apabila nanti ditemui di lapangan," ucap Kabiddokkes Polda Kalsel Kombes H. Erwinn Z. Hakim di Kota Banjarmasin, Selasa (21/4).

Mereka diberikan materi seperti tentang konsep dasar virus corona serta tata cara menangani jenazah Covid-19. Materi selanjutnya tentang tata cara menangani jenazah, serta tata cara penanganan jenazah Covid-19.

Erwinn menjelaskan, tujuan dari pelatihan itu untuk meningkatkan kemampuan personel di lapangan dalam menangani jenazah di kala wabah pandemi Covid-9, baik terjadi di lapangan maupun dalam ruangan. Pelatihan ini juga untuk mencegah penularan dan memberi pemahaman yang benar sehingga para personel terampil dan yakin dalam pelaksanaan tugasnya.

"Kalau personel sudah dibekali kemampuan dalam penanganan jenazah Covid-19, mereka tidak akan pernah ragu dalam melaksanakan tugas tersebut," kata perwira menengah Polri itu.

Pelatihan penanganan jenazah Covid-19 itu dilakukan di Aula Matwilda Polda Kalsel pada Selasa (21/4) sekitar pukul 09.00 Wita. uluhan personel yang ikut pelatihan tersebut berasal dari Direktorat Samapta 10 personel, Satuan Brimob Polda Kalsel 10 personel, dan dua personel dari Instalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement