Rabu 22 Apr 2020 18:25 WIB

Dua Kejahatan Ini Tertinggi Selama Pandemi Covid-19

Tindak kriminalitas yang paling banyak, yakni penyebaran hoak dan perampokan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Ratna Puspita
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus
Foto: Republika/Flori Sidebang
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, terjadi peningkatan jumlah kriminalitas selama pandemi virus corona (Covid-19). Yusri menyebut, jenis tindakan kriminalitas yang paling banyak ditemukan adalah penyebaran berita bohong (hoaks) dan perampokan atau pencurian dengan pemberatan (curat).

Yusri menuturkan, polisi menyelidiki 48 kasus penyebaran berita bohong selama bulan April 2020. Dari jumlah itu, Polda Metro Jaya telah mengungkap 18 kasus.

Baca Juga

"Ada beberapa jenis kejahatan yang meningkat saat ini, di minggu ke 13, 14, 15, dan 16 dibanding minggu ke 13, 14, 15, dan 16 tahun 2019 lalu. Contoh yang meningkat dalam masa Covid-19 adalah pertama penyebaran berita bohong atau hoaks," kata Yusri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/4).

Selain itu, Yusri menuturkan, terjadi juga pergeseran target perampokan selama pandemi Covid-19, yaitu aksi pencurian yang beralih menyasar minimarket dibandingkan rumah warga. Para pelaku begal juga mulai beraksi di sejumlah tempat yang sepi.

"Kemudian, yang sekarang jenis kejahatan misalnya curat memang ada peningkatan juga, mereka lari ke minimarket yang ada. Kemudian tempat sepi terjadi begal," tutur Yusri.

Karena itu, sambung dia, Polda Metro Jaya membentuk satuan tugas (satgas) begal dan preman untuk mengantisipasi aksi kejahatan komplotan begal, preman, dan perampok selama pandemi Covid-19. Dia pun menegaskan, pihak kepolisian tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku yang berani melawan polisi atau melukai warga saat melakukan aksi perampokan. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement