Rabu 22 Apr 2020 18:22 WIB

94 Perempuan dan 26 Anak Dirawat karena Positif Covid-19

Angka itu belum termasuk mereka yang berstatus PDP dan ODP.

Menteri PPPA, Bintang Puspayoga
Foto: Dok Kementrian PPPA
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga mencatat 94 perempuan dan 26 anak di 21 provinsi dinyatakan positif terjangkit Covid-19 dan menjalani perawatan. Angka itu belum termasuk mereka yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP).

"Kementerian didukung dinas pemberdayaan perempuan dan pelindungan anak di daerah telah berhasil mengumpulkan dan mengolah data terpilah menurut jenis kelamin dan usia," kata Bintang dalam jumpa pers di Graha BNPBJakarta sebagaimana disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia, Rabu (22/4).

Baca Juga

Sementara itu, yang berstatus pasien dalam pengawasan sebanyak 4.254 perempuan dan 991 anak. Sedangkan yang berstatus orang dalam pemantauan sebanyak 14.755 perempuan dan 6.744 anak.

Bintang mengatakan data terpilah tersebut didapat dari 21 provinsi dari 28 provinsi yang telah mengikuti Gerakan #Berjarak atau Bersama Jaga Keluarga Kita. "Sebanyak 27 perempuan dan sembilan anak dinyatakan sembuh serta 41 perempuan dan enam anak meninggal akibat COVID-19," tuturnya.

Bintang berharap pemerintah daerah lainnya melibatkan dinas pemberdayaan perempuan dan pelindungan anak dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah. Dengan demikian, semakin banyak data terpilah berdasarkan jenis kelamin dan usia yang didapatkan.

Menurut Bintang, strategi dan pendekatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada fase darurat pandemi Covid-19 dilakukan secara komprehensif dan terintegrasi dalam koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dan dinas di seluruh Indonesia melalui Gerakan #Berjarak. "Fokus target intervensi diutamakan pada dua upaya utama, meliputi pencegahan dan penanganan," katanya.

Fokus intervensi Gerakan #Berjarak adalah kelompok yang rentan terdampak Covid-19, yaitu anak, perempuan, lanjut usia, dan penyandang disabilitas.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement