Suasana jalan tol layang (elevated) Jakarta-Cikampek II di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/4/2020). Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya berencana menutup jalan tol layang Jakarta-Cikampek II pada tanggal (24/4/2020) Jum (FOTO : ANTARA/Fakhri Hermansyah)
Suasana jalan tol layang (elevated) Jakarta-Cikampek II di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/4/2020). Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya berencana menutup jalan tol layang Jakarta-Cikampek II pada tanggal (24/4/2020) Jum (FOTO : ANTARA/Fakhri Hermansyah)
Sejumlah kendaraan melintasi jalan tol layang (elevated) Jakarta-Cikampek II di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/4/2020). Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya berencana menutup jalan tol layang Jakarta-Cikampek II pada tanggal (24/4/2020) Jum (FOTO : ANTARA/Fakhri Hermansyah)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menutup Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) terkait kebijakan larangan mudik yang diterbitkan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan Tol Layang Japek akan ditutup pada Kamis (24/4) tengah malam.
"Terkait dengan hal ini maka tol layang (elevated) akan kita tutup mulai Kamis malam. Jadi baik yang dari Cikunir maupun dari arah tol dalam kota lewat elevatedkita tutup, sehingga semuanya harus lewat bawah," kata Sambodo di Mako Polda Metro Jaya, Rabu (23/4).
sumber : Antara Foto
Advertisement