Kamis 23 Apr 2020 13:32 WIB

Emil Evaluasi Penyaluran Bantuan Sosial

Emil menilai masih ada mispersepsi terkait penyaluran bantuan sosial dari pemerintah

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Esthi Maharani
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) secara simbolis menyerahkan bantuan sembako saat melepas petugas pos dan ojek online (ojol) untuk menyalurkan bansos kepada Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) di Kantor Sentral Pengolahan Pos (SPP) Bandung, Kota Bandung, Ahad (19/4). Bantuan sosial (bansos) senilai Rp 500 ribu dari Pemda Provinsi Jabar merupakan bantuan kepada warga terdampak pandemi COVID-19
Foto: Humas Pemprov Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) secara simbolis menyerahkan bantuan sembako saat melepas petugas pos dan ojek online (ojol) untuk menyalurkan bansos kepada Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) di Kantor Sentral Pengolahan Pos (SPP) Bandung, Kota Bandung, Ahad (19/4). Bantuan sosial (bansos) senilai Rp 500 ribu dari Pemda Provinsi Jabar merupakan bantuan kepada warga terdampak pandemi COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan penyaluran bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan terus diperbaiki.

“Terkait video viral ada penolakan, yang pertama tentunya kami memohon maaf dalam proses-proses seperti ini memang adalah situasi yang sulit,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (23/4).

Emil mengatakan, bansos senilai Rp500 ribu dari Pemda Provinsi Jabar merupakan salah satu dari sembilan pintu bantuan kepada warga terdampak pandemi Covid-19.  Sembilan pintu itu adalah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan sosial (bansos) dari presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa (bagi kabupaten), Kartu Pra Kerja, bantuan tunai dari Kemensos, bansos provinsi, serta bansos dari kabupaten/kota.

Selain itu, Pemprov Jabar menggagas Gerakan Nasi Bungkus atau Gasibu yang bertujuan untuk memastikan semua masyarakat Jabar dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya. Meski begitu, bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah berbeda nilai, jenis, waktu penyebaran dan mekanismenya.