REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Resor Kota Besar Medan mengimbau agar masyarakat kota Medan tidak melakukan kegiatan "Sahur On The Road" selama bulan Ramadhan. Imbauan tersebut disampaikan Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar, guna mencegah penyebaran virus corona.
"Kepada warga, kami imbau jangan ada lagi kegiatan Sahur On The Road mengingat saat ini wabah Covid-19 masih terjadi di Tanah Air. Begitu juga untuk mudik, sebaiknya ditunda untuk tahun ini," katanya, Kamis.
Soony mengatakan, bila terjadi kerumunan warga, Satlantas Polrestabes Medan akan melakukan penindakan. Selain itu, ia mengungkapkan, Operasi Ketupat Toba pengamanan Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2020 juga akan akan diberlakukan mulai pada Kamis mulai pukul 00.00 WIB selama 37 hari yang berakhir pada 31 Mei 2020.
"Operasi ini mengedepankan tindakan preemtif dan persuasif pada masyarakat. Bagi warga, tetap patuhi protokoler Covid-19, selalu pakai masker, jaga jarak, dan jangan paksakan diri untuk mudik saat wabah virus ini," ujarnya.
Untuk jumlah titik larangan mudik saat ini, menurut Sonny, pihaknya sudah mengusulkan tiga titik. Namun, lokasinya masih akan dibahas kembali.