REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dompet Al-Quran Indonesia (DQ) mengukuhkan eksistensinya sebagai pengelola zakat, infaq dan sedekah yang terpercaya. Semua pengelolaan sistem keuangan DQ dijalankan secara amanah.
Hal ini dibuktikan dari keluarnya audit eksternal pihak Kantor Akuntan Publik KAP Habib Basuni dan Heryadi (22/4). Menurut pihak meraka, laporan keuangan yang dilakukan oleh DQ mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Semua hal yang berkaitan dengan material, posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik serta PSAK No.109 Tentang Akuntansi Zakat, Infaq, dan Sedekah.
Wajar sendiri memiliki artian bahwasanya ada kesesuaian bukti dengan catatan, serta sesuai dengan standar, dan perhitungan. Dengan keluarnya opini WTP tersebut, DQ dapat membuktikan keprofesionalitasannya kepada pihak-pihak yang telah mempercayai DQ baik para donatur dan juga mitra yang telah bekerjasama dengan DQ. Semua amanah dari para donatur nantinya dapat disampaikan dengan penuh tanggung jawab.
Opini WTP laporan keuangan 2019 ini diharapkan semakin mengokohkan posisi DQ sehingga layak mendapatkan kepercayaan publik untuk mengelola dana ZIS.
Agung Heru Setiawan, Direktur DQ menyampaikan bahwa bagi DQ opini WTP ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesional lembaga, menjadikan DQ sebagai lembaga yang transparan. Dan terus amanah dalam memenuhi kebutuhan umat yang lebih baik.
“Suatu kebanggaan tersendiri DQ mendapatkan opini WTP dari KAP Habib Basuni dan Heryadi, hal ini dapat menjadikan semangat dan motivasi bagi DQ untuk dapat berkembang lebih baik lagi dalam melayani dan membantu masyarakat” Ujar Agung Heru Setiawan.
Atas pencapaian ini, DQ juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi. Yakni, para donatur, penerima manfaat dan semua mitra yang setia bersama DQ. Semoga DQ mampu istiqomah berperan memenuhi kebutuhan umat dan menebar kebaikan kepada sesama.