Jumat 24 Apr 2020 05:10 WIB

Petugas Pemakaman Pingsan Saat Kuburkan PDP

Petugas pemakaman di Gorontalo pingsan saat akan mengubur jenazah PDP

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Petugas pemakaman di Gorontalo pingsan saat akan mengubur jenazah PDP. Ilustrasi.
Foto: AP / Binsar Bakkara
Petugas pemakaman di Gorontalo pingsan saat akan mengubur jenazah PDP. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO - Seorang petugas pemakaman di Desa Ilangata, Kecamatan Kwandang, Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo sempat pingsan saat akan menguburkan jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19. Jenazah PDP tersebut dinyatakan positif hasil rapid test. Sang petugas pingsan lantaran kepanasan mengenakan alat pelindung diri (APD) baju hazmat yang baru pertama kali dikenakan.

"Kondisi kepanasan akibat memakai APD baju hazmat itu memicu yang bersangkutan, usia sekitar 30 tahun jatuh pingsan di lokasi pemakaman," kata Kepala Desa Ilangata Sumarjin Moohulao, di Gorontalo, Kamis.

Seorang PDP COVID-19 positif hasil rapid test yang dimakamkan itu meninggal pada Rabu (22/4) pada pukul 15.47 WITA di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloei Saboe, Kota Gorontalo. Sumarjin menjelaskan bahwa sebelum mengenakan APD, empat orang anggota keluarga terdekat almarhum mengenakan pakaian berlapis itu.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo menyiapkan petugas pemakaman khusus untuk penerapan protokol penanganan Covid-19. Ini mengingat pemahaman warga masih sangat awam sehingga memicu ketakutan untuk menjadi petugas pemakaman.

Sebagai solusi sementara, pihaknya meminta keikhlasan dari pihak keluarga terdekat untuk membantu. Namun satu orang petugas pemakaman itu pingsan sebelum menjalankan tugasnya.

Sumarjin menegaskan bahwa terjadinya kondisi semacam ini tidak boleh disalahkan sebab mereka bukan petugas medis yang terbiasa mengenakan baju hazmat. Pihaknya berharap pemkab menyiapkan petugas khusus yang khusus menangani protokol penguburan kasus positif Covid-19 termasuk kematian orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

"Penggunaan APD baju hazmat merupakan kondisi yang baru bagi warga dan menyebabkan berbagai kemungkinan buruk dapat terjadi. Seperti pingsan dalam kondisi sebelum maupun saat bertugas," katanya.

Karena kajadian itu, Sumarjin menggantikan posisi anggota keluarga yang pingsan tersebut. Dia membantu merampungkan proses penguburan pada pukul 22.17 WITA di lahan miliknya yang dihibahkan sebagai lokasi pekuburan.

Prosesi pemakaman dilakukan bersama tiga orang petugas dari RSUD Kota Gorontalo mengenakan APD lengkap. Selain itu ditambah empat orang warga Desa Ilangata, termasuk kepala desa.

Pemakaman tersebut dikawal langsung Wakil Bupati Thariq Modanggu, Kapolres Gorontalo Utara, Dandim 1314, kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Kabag Ops Polres, serta personel TNI dan Polri di wilayah setempat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement