Jumat 24 Apr 2020 17:17 WIB

Bayi 10 Bulan Jadi PDP Covid-19 di Lampung

Jumlah pasien positif Covid-19 di Lampung sebanyak 38 orang.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Agus raharjo
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung dr Reihana saat memberikan keterangan pers di Bandar Lampung, Ahad (17/4).
Foto: Gambar Tangkapan Video
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung dr Reihana saat memberikan keterangan pers di Bandar Lampung, Ahad (17/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Seorang bayi perempuan berusia 10 bulan menjadi pasien dalam pengawasan (PDP) saat pandemi virus corona atau Covid-19 di Lampung. Saat ini, pasien masih dirawat di ruang isolasi rumah sakit swasta di Kota Bandar Lampung.

"Hari ini ada penambahan empat PDP di Lampung," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung dr Reihana pada konferensi videonya di Bandar Lampung, Jumat (24/4).

Baca Juga

Selain bocah 10 bulan PDP, terdapat tiga lagi PDP yakni pasien perempuan, 21 tahun, di rawat di rumah sakit swasta Kabupaten Lampung Tengah. Pasien laki-laki 21 tahun dirawat di rumah sakit swasta di Kabupaten Lampung, dan pasien lelaki 61 tahun di rawat di ruang isolasi rumah sakit Lampung Tengah.

Reihana yang juga kepala Dinas Kesehatan Lampung mengatakan, belum dilakukan tracing (pelacakan), sebelum mendapatkan hasil dari sampel swab yang sudah di kirim ke BKTL Palembang. "Dalam protapnya bisa sudah diketahui hasilnya positif, baru petugas surveylens men-tracing," katanya.