REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat telah memutarbalikkan 1.689 kendaraan angkutan penumpang, pribadi maupun umum, pada Jumat (24/4). Langkah itu terkait dengan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah.
"Pada Jumat (24/4), sejak pukul 00.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB, sebanyak 1.689 kendaraan diputarbalikkan di dua pos penyekatan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (25/4).
Ia menjelaskan data tersebut diperoleh dari dua pos penyekatan yang berada di Bitung arah Merak dan Cikarang Barat arah Cikampek.
Jumlah kendaraan yang diarahkan untuk putar balik di Pos Pengamanan Bitung 375 unit kendaraan pribadi dan 306 unit kendaraan angkutan umum. Pos Pengamanan Cikarang Barat mencatat memutarbalikkan 706 unit kendaraan pribadi dan 302 unit kendaraan angkutan umum.