Sabtu 25 Apr 2020 12:48 WIB

Pengawasan Pintu Masuk di Lampung Diperketat

Sejak H-1 puasa kondisi Terminal Induk Rajabasa terpantau sepi.

Pekerja memperbaiki aspal yang rusak di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) kilometer 191 Ruas Terbanggibesar-Pematangpanggang-Kayuagung, Lampung, Selasa (17/3/2020). Perbaikan tersebut guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan serta memberikan kenyamanan pengguna tol tersebut. ANTARA FOTO/Ardiansyah/aww.
Foto: ANTARA FOTO
Pekerja memperbaiki aspal yang rusak di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) kilometer 191 Ruas Terbanggibesar-Pematangpanggang-Kayuagung, Lampung, Selasa (17/3/2020). Perbaikan tersebut guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan serta memberikan kenyamanan pengguna tol tersebut. ANTARA FOTO/Ardiansyah/aww.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pemkot Bandar Lampung lebih memperketat lagi penjagaan terhadap kendaraan yang akan masuk ke kota setempat di enam posko yang berada di perbatasan atau pintu masuk dengan mendata dan mensterilisasinya.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Ahmad Husna, Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang pembatasan kendaraan dari dan ke zona merah tidak diberlakukan di sini.

"Di sini masih zona hijau dan belum zona merah jadi untuk mengantisipasi itu sesuai perintah Wali Kota Bandarlampung Herman HN kamilebih kepada pengecekan dan pendataan kendaraan yang ingin masuk serta mensterilisasinya," kata Husna.

Ia mengatakan, dalam upayanya tersebut pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait dan juga pihak keamanan. "Kami belum sampai memulangkan kendaraan berpelat dari daerah luar. Mungkin kalau tindakan itu ada di pihak kepolisian," kata dia.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki mengatakan, terkait instruksi larangan mudik oleh pusat Wali Kota Bandar Lampung telah mengikutinya dengan mengeluarkan surat edaran.

"Khususnya bagi aparatur negeri sipil (ASN) di lingkungan Pemkot Bandar Lampung," kata dia.

Kemudian, untuk penjagaan di area perbatasan, Gugus Tugas bersama Polri telah bekerja sama dengan adanya penambahan personel kepolisian di setiap titik posko yang berada di perbatasan.

"Penambahan personel itu juga karena bersamaan dengan Operasi Ketupat Polri yang menyiagakan posko check point di wilayah perbatasan masuk kota," kata dia.

Sementara itu Kepala Terminal Induk Rajabasa, Denny Wijdan, mengatakan, dengan adanya larangan mudik sudah jelas akan mempengaruhi jumlah frekuensi kedatangan bus antar kota antar provinsi (AKAP) dan bus antar kota dalam provinsi (AKDP) ke sana.

Ia mengatakan, sejak H-1 puasa kondisi Terminal Induk Rajabasa terpantau sepi. Penurunan penumpang AKAP saat ini mencapai 88,25 persen sedangkan AKDP sebesar 65 persen.

"Penurunan ini memang sudah terjadi sejak Maret 2020 dimana virus ini mulai mewabah di Indonesia," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement