Ahad 26 Apr 2020 12:40 WIB

Kabupaten Sijunjung Kembangkan Pertanian Berbasis korporasi

Program ini mendorong peningkatan kesejahteraan petani dan mutu pertanian

Maraknya pandemi Covid 19 tidak menyurutkan semangat jajaran Dinas Pertanian Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat bersama dengan Pengawas Benih Tanaman (PBT) Kabupaten Sijunjung, penyuluh lapangan, Petugas pengamat Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) dan juga PT.
Foto: istimewa
Maraknya pandemi Covid 19 tidak menyurutkan semangat jajaran Dinas Pertanian Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat bersama dengan Pengawas Benih Tanaman (PBT) Kabupaten Sijunjung, penyuluh lapangan, Petugas pengamat Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) dan juga PT.

REPUBLIKA.CO.ID, SIJUNJUNG--Maraknya pandemi Covid 19 tidak menyurutkan semangat jajaran Dinas Pertanian Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat bersama dengan Pengawas Benih Tanaman (PBT) Kabupaten Sijunjung, penyuluh lapangan, Petugas pengamat Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) dan juga PT.

Pertani selaku mitra dari petani (penangkar benih) untuk melakukan verifikasi Calon Petani Calon Lapangan (CPCL) kegiatan kawasan pertanian berbasis korporasi petani seluas 100 ha yang tersebar di 5 kecamatan. Calon penerima bantuan kali ini terdiri dari 5 kelompok tani Desa Mandiri Benih (DMB) dan 3 kelompok tani swadaya. 

Korporasi petani merupakan kelembagaan ekonomi petani berbadan hukum berbentuk koperasi, maupun Badan Usaha Milik Petani (BUMP) berupa PT atau Usaha Dagang (UD) dengan sebagian besar kepemilikan modal dimiliki oleh petani sehingga mereka mempunyai posisi tawar atas produk yang dihasilkan.

Kepala Bidang Tanaman Pangan Sijunjung, Yuliardi mengaku bersyukur karena Kabupaten Sijunjung menjadi salah satu daerah yang mendapatkan kegiatan korporasi petani ini. Pasalnya program ini sangat nyata memberikan hasil pada peningkatan kualitas pertanian dan kesejahteraan petani.

"Saya berharap kegiatan ini bisa meningkatkan ketersediaan benih dan produk pertanian lain juga meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan petani,” ujarnya di Sijunjung, Ahad (26/4).

Kepala Uni Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Provinsi Sumatera Barat, Irawati menjelaskan sebelumnya kegiatan serupa sudah berjalan di Kabupaten Dharmasraya dan Pasaman Barat. Pertanian berbasis korporasi merupakan upaya dalam menyelesaikan permasalahan pertanian di Indonesia khususnya Sumatera Barat, rata - rata petani hanya memiliki lahan sawah sekitar 0,25 hektar.

“Kalau dilihat dari segi ekonomi tentunya usaha tani padi secara individual seperti ini kurang menguntungkan bagi petani. Sehingga perlu adanya konsolidasi lahan menjadi satu hamparan yang sangat luas dengan tetap menjamin kepemilikan lahan dari masing-masing petani yang tergabung dalam suatu kelembagaan ekonomi petani,“ terangnya.

"Kami berterimakasih atas perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian yang memberikan modal maupun sarana produksi yang akan menunjang kegiatan korporasi petani ini," sambung Irawati.

ngawas Benih Tanaman Sustimarleni menuturkan masyarakat Sumatera Barat berbeda dengan mayoritas masyarakat di Indonesia, dimana lebih menyukai tekstur nasi pera. "Petani di desa sekitar sini dituntut untuk bisa mandiri menyediakan benih maupun produk pertanian lain seperti beras yang sesuai dengan selera masyarakat, kan disini banyaknya suka yang pera,“ terangnya.

Harapan kedepannya, Sustimarleni menginginkan desa atau kecamatan yang mendapat kegiatan kawasan pertanian berbasis korporasi ini bisa meningkatkan ekonomi masyarakat. Khususnya petani melalui usaha tani yang berkelanjutan dan terintegrasi dari hulu sampai hilirnya juga. 

"Kami juga berharap kegiatan ini bisa menjamin ketersediaan benih padi unggul bermutu untuk Kabupaten Sijunjung khususnya dan Sumatera Barat pada umumnya," ucapnya.

Terpisah, Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Suwandi menjelaskan Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan melalui kegiatan perbenihan berbasis korporasi ini, diharapkan Kabupaten Sijunjung dapat menghasilkan benih karya anak bangsa secara mandiri  dan hasilnya dapat diekspor ke negara tetangga. Kebijakan Kementan mempermudah dan mempercepat pengurusan izin ekspor terbukti menggairahkan pengusaha dan eksportir benih karya anak bangsa untuk melipat gandakan ekspor pertanian.

Oleh karena itu, lanjut Suwandi, Kementan terus mengembangkan kawasan perbenihan berbasis korporasi petani. Selain menyediakan benih secara mandiri, program ini juga untuk mengimplementasin arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam mewujudkan pertanian yang maju, mandiri, dan modern.

"Dengan begitu, adanya korporasi ini posisi petani akan semakin kuat, karena ada kepastian pasar dan jaminan harga, serta modal dan input produksi nya juga disiapkan bersama sama korporasi," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement