Senin 27 Apr 2020 15:39 WIB

BLT untuk Warga Non-Jabodetabek Dikirim via Pos dan Bank

Pemerintah pusat dan daerah masih menyinkronkan data penerima bansos.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ratna Puspita
Menteri Sosial Juliari P. Batubara
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri Sosial Juliari P. Batubara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengaku sangat berhati-hati dalam menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang berdomisili di luar Jabodetabek. Menteri Sosial Juliari Batubara menyampaikan, pemerintah pusat dan daerah masih menyinkronkan data penerima bansos agar tidak terjadi penumpukan penerima. 

Rencananya, bansos tunai sebesar Rp 600 ribu per keluarga per bulan tersebut akan disalurkan lewat dua mekanisme. Pertama, via transfer bank milik pemerintah (Himbara). Kedua, uang bansos akan dikirim lewat Kantor Pos dan armada motor PT Pos kepada masyarakat yang tidak memiliki rekening bank pemerintah. 

Baca Juga

"Bansos tunai ini sudah berjalan walaupun masih belum banyak daerah yang kita lakukan. Karena menyangkut data-data yang kami harus hati-hati. Karena apabila kami nanti mengirimkan uang, salah, tentunya nanti terjadi permasalahan di lapangan yang tidak kami inginkan dan pemda tidak inginkan," jelas Juliari usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Senin (27/4). 

Sementara itu untuk bansos bagi masyarakat Jabodetabek, pemerintah memberikannya dalam wujud paket sembako senilai Rp 600 ribu per keluarga. Bansos bagi warga Jabodetabek ini sudah mulai disalurkan sejak pekan lalu secara bertahap kepada 1,2 juta keluarga di DKI Jakarta dan sekitar 600.000 di wilayah penyangga ibu kota. 

"Tanggal 4-5 Mei ini tahap pertama sudah selesai dan kami akan lanjutkan untuk tahap kedua. Rencananya juga untuk yang Bodetabek tanggal 1 Mei ini akan berjalan, untuk yang sembako, untuk dua minggu ke depan. Jadi penyalurannya kami bagi dua kali sebulan,"  jelas Juliari. 

Pemerintah memang menambahkan penyaluran bansos demi menangkal dampak ekonomi berlebih dari pandemi Covid-19 ini. Bansos berbentuk sembako dan bantuan tunai diberikan di luar program reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako murah. Selain itu, sebagian anggaran dana desa pun dialihkan untuk penyaluran bansos kepada masyarakat desa. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement