REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima penghargaan Perencanaan Pembangunan Daerah (PPD) Kota Terbaik tahun 2020 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Penghargaan tersebut diserahkan langsung Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan diterima Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
Penganugerahan penghargaan tersebut, dilakukan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2021 Provinsi Jawa Timur, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (27/4). Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, penghargaan yang diterima ini, karena Surabaya dinilai berprestasi dalam menghasilkan perencanaan yang berkualitas dan mencapai target-target pembangunan di Kota Pahlawan.
"Penghargaan yang diterima ini karena apa yang direncanakan Pemkot Surabaya di awal, tengah, hingga akhir tahun sesuai on track, naik terus," kata Febriadhitya.
Menurutnya, keberhasilan yang diraih Surabaya berdasarkan indikator-indikator yang dipasang itu berjalan on the track. Selain itu, indikator-indikator yang sudah ter-copy dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) itu meningkat. “Jadi desain perencanaan sudah betul sudah sesuai on track dengan pelaksanaannya,” kata dia.
Febriadhitya menjelaskan, indikator penilaian tersebut, di antaranya pertumbuhan ekonomi yang meningkat, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang tinggi, dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) meningkat. Selain itu, Opini BPK hingga 2019 selalu WTP (Wajar tanpa pengecualian).
"Kemiskinan turun, IPM juga naik. Jadi desain perencanaan sudah betul, sudah sesuai on track dengan pelaksanaannya. Makanya hasilnya pun support, hasilnya IPM bagus," ujarnya.
Ia menyebut, indikator penilaian lain adalah kesesuaian tema di dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahun 2019 Pemkot Surabaya itu sesuai dengan pemerintah pusat. Artinya, ada keterkaitan antara RPJMD tahun 2016-2020 dengan RKPD tahun 2020. “Jadi setiap tahun ada tema. Nah tema itu kita bisa menyesuaikan antara pemerintah pusat dengan kabupaten/kota,” kata dia.