Senin 27 Apr 2020 21:39 WIB

Lanal Tanjung Balai Asahan Kembali Amankan 44 TKI ilegal

Para TKI Ilegal tersebut masuk menggunakan kapal kayu.

Red: Andi Nur Aminah
Pengamanan TKI ilegal dari Malaysia yang diangkut menggunakan kapal kayu (ilustrasi)
Foto: dok. Dispen Koarmabar
Pengamanan TKI ilegal dari Malaysia yang diangkut menggunakan kapal kayu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan, Lantamal I kembali mengamankan 44 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia. TKI ilegal tersebut masuk ke Pantai Bersaudara, Desa Simandulang, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Senin (27/4) pagi.

Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA) Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin, dalam keterangan tertulis diterima di Medan, Senin (27/4) mengatakan saat itu Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) SLG I-1-57 Lanal TBA melakukan patroli di Tanjung Siapi-Api, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga

Kemudian, Tim F1QR Lanal TBA memperoleh informasi bahwa satu unit kapal kayu yang mengangkut puluhan manusia sedang bergerak ke arah Sungai Leidong. "Selanjutnya, Tim F1QR bergerak melakukan pencarian dan menanyakan kepada sejumlah nelayan, apakah mereka melihat kapal kayu yang tengah mengangkut penumpang," ujarnya.

Syahrudin menyebutkan, nelayan tersebut memang benar melihat sebuah kapal menurunkan orang di Pantai Bersaudara, Desa Simandulang, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumut. Saat itu, tim langsung meluncur pada pukul 05.00 WIB ke lokasi dan mendapatkan 44 orang TKI ilegal dari Malaysia. Sedangkan, kapal yang mengangkut TKI bermasalah itu, tidak ditemui Tim F1QR Lanal TBA. Diduga kapal tersebut sudah masuk ke Sungai Leidong.